SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, SOLO — Setiap peserta perlu tahu cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak agar bisa mendapatkan manfaatnya sesuai kebutuhan.

BPJS Kesehatan telah menjadi sistem asuransi kesehatan sosial yang diandalkan masyarakat Indonesia. Sistem monev DJSN yang dikutip Bisnis Senin (11/9/2023) mencatat hingga Juli 2023, jumlah peserta jaminan kesehatan mencapai 259,52 juta peserta.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Dari jumlah peserta ini, DJSN mencatat jumlah peserta yang tidak aktif mencapai 51,19 juta jiwa. Disebutkan dalam periode ini, BPJS Kesehatan telah membayar klaim kepada klinik, dokter, hingga rumah sakit sebesar Rp84,64 triliun.

Disebutkan, pemerintah tengah berupaya meningkatkan mutu layanan rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan dengan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perencanaan ini akan direalisasikan dari tahun 2023 hingga tahun 2025 mendatang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) saat ini adalah 728 rumah sakit.

Saat ini, BPJS Kesehatan memberikan manfaat kepada peserta berupa perlindungan klaim asuransi untuk semua jenis penyakit. Mulai dari sakit kulit sederhana hingga operasi berat seperti jantung.

Dalam pelayanannya, BPJS Kesehatan membagi peserta berdasarkan kelas kamar. Sistem kelas ini merujuk pasien berdasarkan besaran iuran yang dibayar per bulannya dan fasilitas rawat inap yang akan diterima. Perinciannya, ada kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.

Untuk mendapatkan manfaatnya, peserta yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun harus membayar iuran per bulan secara berkala.

Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (12/9/2023) berikut cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

1. Menggunakan Mobile JKN

Peserta dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk mengecek keaktifan Kartu BPJS Kesehatan. Setelah selesai mengunduh, Anda bisa login menggunakan NIK, password dan captcha yang muncul.

Nanti pilih status kepesertaan yang Anda miliki. Jika sudah, kartu digital peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan tertera status kartu tersebut aktif atau tidak.

2. Menggunakan WhatsApp

Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak lainnya adalah dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp resmi BPJS. Anda bisa mengirimkan pesan di nomor 0811-8750-400.

Petugas akan melakukan pengecekan data terkait status kepersertaan BPJS Kesehatan.

3. Care Center

Anda juga bisa melakukan cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak dengan menggunakan Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 165.

4. Tanya ke Rumah Sakit

Jika masih bingung mengecek status kepesertaan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa datang ke rumah sakit. Di rumah sakit, Anda bisa mendatangi petugas BPJS yang berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Jika kartu tersebut tidak aktif, maka status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang. Oleh sebab itu, peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Itulah ulasan tentang cara cek Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya