Bisnis
Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:50 WIB

Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Uang logam sejak berabad-abad lalu dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual beli.

Rohmah Ermawati   Maria Elena     Rohmah Ermawati   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Uang koin pecahan Rp1.000 dan Rp500 yang ditarik oleh Bank Indonesia. (Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA—Per 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) mulai mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 tahun emisi (TE) 1991, koin bergambar kelapa sawit Rp1.000 TE 1993, dan koin bergambar melati Rp500 TE 1997 dari peredaran. Pertimbangannya antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif