Rohmah Ermawati Maria Elena Rohmah Ermawati | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA—Per 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) mulai mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 tahun emisi (TE) 1991, koin bergambar kelapa sawit Rp1.000 TE 1993, dan koin bergambar melati Rp500 TE 1997 dari peredaran. Pertimbangannya antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.