Bisnis
Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:39 WIB

Peringati Hapernas, Kementerian PUPR Ingatkan Soal Kolaborasi Program Perumahan

Brand Content  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Serangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap 25 Agustus. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) setiap 25 Agustus.

Pembangunan perumahan dinilai dapat tercapai dengan baik apabila terwujud kolaborasi yang baik antar-pemangku kepentingan bidang perumahan.

Advertisement

“Tonggak sejarah Hari Perumahan Nasional diawali dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada 25-30 Agustus 1950 lalu, dan sejak 2008 telah ditetapkan menjadi Hari Perumahan Nasional,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum’at (25/8/2023).

Iwan menerangkan, setiap 25 Agustus menjadi momentum untuk mengingat kembali amanat Bapak perumahan Nasional yakni Bung Hatta yang tertuang dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950.

Advertisement

Iwan menerangkan, setiap 25 Agustus menjadi momentum untuk mengingat kembali amanat Bapak perumahan Nasional yakni Bung Hatta yang tertuang dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950.

Pada kegiatan itu Bung Hatta menyatakan cita-cita perumahan rakyat dapat dicapai apabila masyarakat bersungguh-sungguh mau dan berusaha dengan penuh kepercayaan semua pasti bisa.

Sementara, tema yang diangkat dalam Peringatan Hari Perumahan Nasional ke-15 2023 ini yakni Melanjutkan Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak, Berkelanjutan, dan Terjangkau Untuk Semua.

Advertisement

“Melalui peringatan Hapernas tahun ini, kami ingin mengingatkan dan mendorong terus upaya kolaborasi antar stakeholder perumahan agar bahu-membahu menyediakan rumah yang layak, berkelanjutan, dan terjangkau untuk semua,” terangnya.

Sebagai informasi, beberapa rangkaian Peringatan Hapernas yang sudah dan akan dilaksanakan antara lain:

Ke depan, Iwan mengatakan pemerintah bersama-sama seluruh stakeholder pelaku pembangunan dalam membangun rumah dapat diwujudkan dengan berkolaborasi dan saling mendukung dalam Program Sejuta Rumah.

Advertisement

Program ini dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015 hingga 2022. Dalam medio tersebut telah membangun atau memfasilitasi penyediaan rumah sebanyak 7.988.585 unit bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah juga memiliki peran yang sangat penting dalam penyediaan rumah yang layak dan terjangkau. Program Sejuta Rumah tidak bisa dilakukan secara terpusat, melainkan harus melibatkan peran aktif Pemda. Penanganan masalah perumahan di daerah tentunya berbeda – beda dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif