SOLOPOS.COM - Salah satu rumah subsidi di daerah Gentan, Sukoharjo, Senin (19/6/2023).(Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO —  Pihak perbankan di Soloraya mengatakan kenaikan batas harga rumah subsidi masih belum berpengaruh terhadap pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR).

Terlebih, saat ini harga rumah subsidi di Soloraya sudah mencapai Rp140 hingga Rp175 juta.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Marketing BRI Slamet Riyadi, Solo, Ridwan saat dihubungi Solopos.com mengatakan pengajuan KPR untuk rumah subsidi di Soloraya memang terus meningkat. Oleh karena itu, ia mengatakan kenaikan harga rumah subsidi dinilainya tidak akan berpengaruh besar.

“Harga rumah subsidi di Soloraya rata-rata sudah di atas Rp160 juta, paling murah Rp145 juta di daerah Boyolali dan paling mahal ada yang Rp175 juta di Sukoharjo. Kenaikan harga kemungkinan enggak berpengaruh besar terhadap peminat rumah subsidi,” ucapnya Senin (19/6/2023).

Sementara, saat ditanya mengenai permintaan warga soal perpanjangan tenor KPR rumah subsidi hingga 25 tahun, Ridwan tak banyak berkomentar.

Pihak bank menyebut sangat tergantung skor kredit dari calon pembeli rumah. Mereka tak bisa memukul rata tenor KPR Rumah Subsidi, apalagi kalau disamaratakan tenor pinjaman hingga 25 tahun

Sementara, untuk kredit 25 tahun, semua tergantung perhitungan dari bank. Ia menambahkan, semua tenor kredit berdasarkan keinginan calon pembeli ditambah perhitungan yang dilakukan oleh pihak bank

“Kalau jumlah kredit dan tenor tergantung dari besaran pendapatan dan perhitungan. Untuk apakah bisa 25 tahun dipukul rata, tentu sulit, kecuali ada kebijakan dari pusat,” tegasnya.

Ridwan mengatakan belum ada rumah di Soloraya dengan harga di bawah Rp140 juta sejak 2018. Ridwan melanjutkan, memang ada beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan KPR.

“Syaratnya memang ada beberapa dan kami juga menilai skor kreditnya dulu sebelum bisa menerbitkan KPR. Kami juga melihat simulasi cicilannya dengan pendapatan yang dimiliki calon pembeli, biasanya gagal karena masih ada hutang di tempat lain atau pendapatannya masih belum bisa mendapatkan KPR,” jelasnya.

Terpisah, kepala BNI Solo, Tony Indra Prasongko, menyebut banyak faktor yang menyebabkan KPR ditolak oleh bank. “Faktornya [penolakan KPR] banyak, tapi setiap ada penolakan kami selalu memberitahu kepada nasabah,” katanya.

Sedangkan dari data Bank Indonesia, suku bunga KPR per tahun fluktuatif sejak 2022. Berdasarkan data, Desember 2022, suku bunga KPR mencapai 7.98 persen per tahun, angka ini naik dari Juni 2022 sebesar 7,6 persen.

Namun dibandingkan sebelum pandemi, angka ini turun jauh di mana suku bunga KPR di Indonesia mencapai 8,7 persen pada Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya