SOLOPOS.COM - Tema Hari Koperasi di Indonesia pada 2023 ini. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Peringatan ke-76 Hari Koperasi Nasional mengusung tema Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital.

Keterangan resmi tersebut dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kebudayaan.kemdikbud.go.id.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Perayaan ini merupakan momen penting untuk menghargai peran koperasi dalam membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Koperasi dianggap sebagai salah satu pilar ekonomi yang kuat, karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola dan memajukan usaha bersama.

Koperasi, dalam definisi sederhananya, merupakan bentuk organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota yang memiliki tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan ekonomi.

Keanggotaan dalam koperasi terbuka untuk semua orang, dan prinsip-prinsip demokrasi berlaku dalam pengambilan keputusan. Koperasi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya, dengan mengutamakan prinsip keadilan, tanggung jawab sosial, dan partisipasi aktif.

Peringatan Hari Koperasi Nasional menjadi kesempatan untuk merefleksikan peran penting koperasi dalam pembangunan ekonomi.

Koperasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi, terutama bagi mereka yang terbatas aksesnya ke sumber daya dan modal.

Koperasi juga berkontribusi dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan tulang punggung perekonomian di banyak negara.

Selain itu, koperasi juga berperan dalam membangun solidaritas dan kebersamaan di antara anggotanya. Dalam koperasi, keuntungan yang dihasilkan tidak hanya dinikmati oleh individu, tetapi juga digunakan untuk memajukan kepentingan bersama.

Koperasi mendorong kolaborasi dan saling membantu antar anggota, sehingga menciptakan lingkungan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sejarah Koperasi

Dilansir dari situs resmi Diskop UKM Kulonprogo, koperasi.kulonprogokab.go.id, koperasi merupakan badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri atas orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, yakni setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.

Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.

Koperasi Indonesia didirikan pada 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta yang kemudian mendapatkan julukan Bapak Koperasi Indonesia. Pada waktu itu ia menjabat sebagai Wakil Presiden.

Penetapan Hari Koperasi di Indonesia pada 12 Juli 1947 merupakan keputusan penyelenggaraan Kongres Koperasi di Tanah Air.

Menurutnya Moh Hatta saat itu, ekonomi kerakyatanlah yang bisa menyejahterakan rakyat Indonesia.  Pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

Kemudian pada 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin 1965.

Pada saat itu Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965 ketika prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi.

Sementara tahun ini, peringatan ke-76 Hari Koperasi Nasional mengusung tema Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital.

Perayaan ini merupakan momen penting untuk menghargai peran koperasi dalam membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya