SOLOPOS.COM - Ilustrasi, Kredit Usaha Rakyat (google.img)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau kluster sebagai upaya pemulihan ekonomi terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Yulius seusai menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan dalam rangka pembayaran subsidi bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Kluster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker, dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handycraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis kluster,” katanya seperti dilansi dari Antara.

Pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen atau turun dari sebelumnya yang sebesar enam persen hingga Desember 2022. Penandatangan perjanjian kerja sama penyaluran (PKP) dengan Kemenkop selaku KPA merupakan proses terakhir bagi perbankan calon penyalur KUR.

Perbankan calon penyalur KUR harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kerja sama dengan oerusahaan penjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK.

Baca Juga: Asyik, BI Lanjutkan DP 0% untuk Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor

Selain itu, perbankan harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Setelah selesai penandatanganan PKP ini, Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” ucap Yulius.

Dengan penandatangan PKP ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemulihan terutama sektor UMKM di Provinsi Aceh. “Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” ujarnya.

Bank Aceh Syariah tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 dan akan mendapatkan plafon sebesar Rp25 miliar dengan pembagian Rp15 miliar disalurkan untuk KUR usaha mikro dan Rp10 miliar dialokasikan buat KUR usaha kecil.

Baca Juga: FGD OJK di Solo: Jangan Takut Menabung di Bank, Aman Tidak Dimakan Rayap

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi mengatakan pihaknya segera menyalurkan KUR kepada UMKM di Aceh yang selama ini diketahui memiliki banyak kelompok usaha dan membutuhkan tambahan modal.

“Di Aceh, hanya dua bank yang beroperasi, salah satunya adalah Bank Aceh Syariah, sementara kebutuhan pendanaan UMKM sangatlah besar,” ungkap Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah. Karena itu, dalam tenggat waktu dua bulan ke depan pihaknya bakal mengupayakan percepatan penyaluran KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya