SOLOPOS.COM - Ilustrasi desain bangunan apartemen. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Proyek mangkrak apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi kembali ramai diperbincangkan.

Pembangunannya tak kunjung rampung sejak dimulai pada 2017 silam. Apartemen Meikarta menjadi salah satu proyek inden yang penyelesaiannya molor dari perjanjian awal dengan konsumen.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lantas, apakah polemik Meikarta menjadi sentimen negatif bagi subsektor properti apartemen?

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan, ada berbagai faktor yang terakumulasi hingga membuat penjualan apartemen akan melemah pada 2023.

“Kumulasi penjualan unit baru apartemen di Jakarta memang melemah dalam beberapa semester terakhir, hal ini di antaranya karena pelemahan daya beli masyarakat di tengah masa pandemi,” kata Syarifah kepada Bisnis, dikutip Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Pengusaha Properti Sebut UU Cipta Kerja Malah Timbulkan Kendala Perizinan

Tak hanya itu, semenjak pandemi Covid-19, Syarifah menilai adanya perubahan preferensi masyarakat yang lebih memilih pembelian rumah tapak (landed house).

Sebelumnya, berdasarkan data Jakarta Property Highlight H12022, tercatat penjualan unit apartemen baru pada semester pertama tahun 2022 hanya meningkat 0,1 persen dibandingkan semester sebelumnya.

Total stok unit existing yang belum terjual per Oktober 2022 berkisar 9.400 unit, dengan tambahan pasokan stok dalam 3 tahun ke depan akan hadir 36.000 unit.

Dengan demikian, total unit yang akan menjadi stok baru berkisar 45.000 unit. Lebih lajut, Syarifah menerangkan bahwa ada banyak cerita sukses proyek kredit pemilikan apartemen (KPA) di Jakarta yang telah menjual produk sejak sebelum proses ground breaking.

“Dalam arti proses cicilan KPA berjalan sesuai alur, diikuti dengan proses pembangunan proyek yang progresif,” ujarnya.

Baca Juga: Kawasan Industri Kendal, Zona Ekonomi Baru Jawa Tengah

Kendati demikian, dia tak memungkiri terdapat banyak kasus gugatan konsumen terhadap proyek yang tertunda penyelesaiannya dengan berbagai kondisi atau tantangan yang dihadapi oleh pengembang.

Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan, pelemahan pada sektor apartemen juga didorong oleh kondisi oversupplied atau kelebihan pasokan dibandingkan permintaannya.

Namun, dia menepis bahwa kasus Meikarta, di mana konsumen membeli objek inden dan kini justru mangkrak, sebagai sentimen negatif terhadap pelemahan yang terjadi.

“Persoalan antara pengembang dan konsumen dalam hal penyerahan unit bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak kasus-kasus serupa terjadi sejak lama dan biasanya ada penyeelsaian yang ditempuh dengan jalan damai,” ujarnya.

Baca Juga: Menimbang Apartemen sebagai Hunian Masa Depan

Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) selaku induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang Meikarta menyatakan akan melakukan serah terima unit apartemen secara bertahap hingga 2027.

Namun, konsumen Meikarta tegas menolak hal tersebut. Para konsumen tetap meminta refund atau pengembalian dana atas pembelian unit apartemen Meikarta.

“Kita minta di refund, komunitas sepakat semua untuk refund,” kata Aep Mulyana, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, kepada Bisnis, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, Perpanjangan serah terima yang mulanya dijanjikan 2019 menjadi 2027 tercantum dalam Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN. Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya