Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Penipuan Berkedok Investasi Merajalela, Tawarkan Keuntungan Instan

Penipuan Berkedok Investasi Merajalela, Tawarkan Keuntungan Instan
user
Selasa, 11 April 2023 - 10:58 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi memantau investasi (freepik)

Solopos.com, SOLO–Kejahatan-kejahatan baru bermunculan saat pemerintah mendorong masyarakat terlibat aktif dalam dunia trading dan investasi. Korban berjatuhan di tengah keinginan masyarakat mendapatkan keuntungan instan setelah terpukul efek pandemi Covid-19.

Pada awal 2022 lalu, untuk kali pertama Bareskrim Polri menyatakan aplikasi trading Binomo sebagai platform binary option sebagai kegiatan ilegal. Meski berkedok trading, platform yang secara masif dipromosikan melalui iklan digital di Youtube dan Instagram itu dikategorikan sebagai perjudian serta penipuan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN