Bisnis
Senin, 26 Juni 2023 - 17:54 WIB

Pengusaha Tekstil Usulkan Opsi Cegah PHK: Tarif Listrik Diturunkan 30%

Widya Islamiati  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pekerja industri tekstil (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengusulkan penurunan tarif listrik sebesar 30 persen bagi industri padat karya khususnya sektor tekstil.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyebutkan pelaku usaha sektor tekstil mulai kelimpungan membayar tagihan listrik kala utilitas pabrik menurun drastis.

Advertisement

Diketahui utilitas industri tekstil dari hulu ke hilir mengalami penurunan yang cukup dalam hingga pada angka di bawah 50 persen. Dalam kondisi ini, menurut Danang, jika pemangkasan karyawan tidak dilakukan, maka industri akan menanggung beban produksi yang lebih berat.

Maka untuk menghindari berlanjutnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK), API mengusulkan agar ada konversi tarif listrik agar sektor ini dapat bertahan di tengah lesunya permintaan domestik dan global.

Advertisement

Maka untuk menghindari berlanjutnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK), API mengusulkan agar ada konversi tarif listrik agar sektor ini dapat bertahan di tengah lesunya permintaan domestik dan global.

“Kalau tarif listrik untuk industri padat karya bisa diturunkan lebih dari 30 persen, maka biaya itu bisa dikonversi untuk mempertahankan jumlah karyawan yang ada,” tutur Danang, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut Danang menjelaskan, API mengajukan usulan ini kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) dan menyampaikannya kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Advertisement

Menurut Danang, pilihan untuk mengkonversi biaya energi merupakan salah satu jalan untuk mempertahankan industri TPT yang sedang oleng saat ini.

Di samping mengendalikan gempuran produk tekstil dari luar negeri. “Opsi yang lain untuk mempertahankan karyawan di industri TPT skala manufacture adalah dengan mengendalikan perijinan dan peredaran TPT impor,” tutup Danang.

Senada dengan Danang, Ketua API Jawa Barat Ian Syarif juga menuturkan hal serupa. Menurutnya penurunan utilitas industri TPT berdampak pada kontraksinya pemakaian listrik dan menyebabkan PLN resah.

Advertisement

“Beberapa kali [PLN] mengundang saya karena mereka khawatir dari utilisasi turun otomatis konsumsi listrik dari PLN juga turun dampaknya sangat mengkhawatirkan,” tutur Ian dalam rapat bersama dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (21/6/2023)

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Cegah PHK, Pengusaha Tekstil Usul Tarif Listrik Turun 30 Persen

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif