SOLOPOS.COM - Pengaruh pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia atau HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Mikro Darurat bagi pelaku usaha akan sangat berat. Dampaknya pun akan menyasar ke semua saktor usaha.

Sarman menyebut kebijakan itu bahkan akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I/2021 yang masih terkontraksi 1,65% dan akan berpotensi membuat perekonomian ibu kota di zona negatif.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Baca Juga: PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik Rumah Sakit & Faskes

Kontraksi ekonomi di DKI Jakarta, kata Sarman, akan berimbas pada perekonomian negara ini. Pasalnya PDB DKI Jakarta berkontribusi 17,17% secara nasional.

“Pengusaha saat ini pada posisi 3 Ah, yaitu resah, pasrah, dan geIisah meski kami harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan Covid-19,” kata Sarman yang juga wakil ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta melalui siaran pers, Rabu (30/6/2021).

Perlu Ketegasan Pemerintah

Oleh karena itu menurutnya, dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini benar-benar nyata dirasakan dengan indikator bahwa selama PPKM Mikro Darurat, angka penularan Covid-19 melandai ke level yang paling rendah.

Sarman menilai ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Dia berharap ada tindakan tegas pada para pelanggar PPKM darurat ini. “Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Siaran Langsung Euro 2020 & Stasiun Televisinya…

Adapun sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro Darurat. Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan.

Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan kebijakan ini, pemerintah dikabarkan bakal menutup semua restoran dan mal secara penuh. Begitu pula dengan perkantoran, di mana akan diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100%.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya