Bisnis
Sabtu, 12 September 2020 - 17:39 WIB

Pengumuman! Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahap Tiga Bakal Cair 14 September

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Subsidi Gaji (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan penyaluran bantuan subsidi gaji tahap tiga setidaknya bisa dimulai pada Senin (14/9/2020).

Transfer bantuan senilai Rp2,4 juta itu bisa dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan rampung melakukan check list terhadap 3,5 juta data rekening calon penerima. Data calon penerima tahap tiga diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020).

Advertisement

“Kami akan gunakan empat hari tersebut untuk check list. Dihitung-hitung akan bisa dilakukan Senin, kami punya empat hari kerja untuk check list terhadap data tersebut,” kata Ida dikutip dari pernyataan resmi yang diterima Bisnis.com, Sabtu (12/9/2020).

Putra Jawa Kelahiran Sumatra “Puja Kesuma”: Berdiri 1980, Kini Berbagi di Soloraya

Advertisement

Putra Jawa Kelahiran Sumatra “Puja Kesuma”: Berdiri 1980, Kini Berbagi di Soloraya

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyelesaikan check list pada penerima tahap pertama yang berjumlah 2,5 juta data rekening. Selanjutnya, penerima tahap dua dengan 3 juta data penerima.

Sampai 7 September 2020, subsidi gaji yang sudah ditransfer kepada penerima tahap pertama berjumlah 2,31 juta atau 92,45 persen dari total penerima. Sedangkan untuk penerima tahap dua, realisasi penyaluran berjumlah 1,38 juta atau 46,20 persen.

Advertisement

Ngaku Salah, Ketua RT yang Melecehkan Petugas Sensus di Madiun Mengundurkan Diri

Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji

Adapun, mekanisme penyaluran subsidi gaji kepada penerima tahap tiga akan seperti dua tahap sebelumnya.

Data yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan bakal melalui tahap check list terlebih dahulu dengan waktu yang diatur dalam petunjuk teknis selama empat hari.

Advertisement

Setelah proses check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN akan melepas dana subsidi gaji tersebut kepada bank-bank negara yang tergabung dalam Himbara.

Klaster Keluarga Nusukan Solo Berawal dari Sales Paket Data Positif Covid-19

Bank-bank inilah yang nantinya akan mentransfer subsidi gaji ke rekening masing-masing penerima, baik rekening sesama Himbara maupun bank swasta dan daerah.

Advertisement

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa bantuan subsidi gaji bagi pekerja berupah di bawah Rp5 juta per bulan telah disalurkan kepada 4,87 juta pekerja.

Jumlah tersebut setara dengan 89,45 persen dari total 5,5 juta pekerja yang terjaring sebagai penerima dalam tahap pertama dan tahap kedua.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif