Bisnis
Selasa, 14 Februari 2023 - 20:34 WIB

Pengumuman Ditunda Besok, Ini Bocoran Biaya Haji 2023 dari Komisi VIII DPR

Ni Luh Anggela  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman keputusan final terkait rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi besok, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada hari ini, Selasa (14/2/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, keputusan final terkait rencana kenaikan biaya haji terpaksa ditunda lantaran pemerintah bersama dengan Panja Komisi VIII masih belum menemui kesepakatan terkait besaran biaya yang ditanggung oleh jemaah haji. Kendati demikian, politisi PAN itu membocorkan biaya yang ditanggung jemaah haji akan di bawah Rp69 juta atau di bawah usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Januari lalu.

Advertisement

“Insya Allah itu akan dibawah Rp69 juta. Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut, banyak pengeluaran yang sudah dipangkas dalam rapat dengar pendapat pada hari ini yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Beberapa diantaranya adalah biaya penerbangan, pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.

Selain itu, dia juga memastikan jemaah yang lunas tunda pada 2020 hingga 2021 tidak ada lagi penambahan biaya. Nantinya, kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi jemaah pada tahun berjalan, yaitu 2022 dan 2023.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Kemenag berencana mengumumkan keputusan terkait kenaikan biaya haji pada hari ini, Selasa (14/2/2023). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman Latief. Namun, Hilman tidak membeberkan terkait dengan besaran biaya haji yang akan diumumkan besok.

“Selasa [diumumkan],” kata Hilman seperti dilansir Bisnis.com, Senin (13/2/2023). Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp69,19 juta. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Belum Sepakat, Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda Besok.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif