Bisnis
Rabu, 20 September 2023 - 16:29 WIB

Penggabungan Medsos & Bisnis TikTok Dilarang, Pelaku Usaha Solo Tak Keberatan

Galih Aprilia Wibowo  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi cara menambah follower Tiktok. (istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pelaku usaha sekaligus konten kreator di Solo mengaku tak keberatan jika akhirnya ada pemisahan antara paltform jual beli atau e-commerce TikTok Shop dengan media sosial (medsos) TikTok.

Menyusul sikap pemerintah yang terus melakukan penolakan terhadap platform TikTok karena menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Advertisement

Salah satu Seller TikTok Shop, Chandra Wijaya, Rabu (20/9/2023), tak masalah masalah ketika akhirnya media sosial dan e-commerce pada platform TikTok dipisahkan.

Menurut kabar yang dia tau, penolakan terhadap TikTok Shop ini karena dianggap memonopoli harga dan barang, terutama barang dari Tiongkok.

Advertisement

Menurut kabar yang dia tau, penolakan terhadap TikTok Shop ini karena dianggap memonopoli harga dan barang, terutama barang dari Tiongkok.

“Bukan dihapus yang saya tangkap, tapi mungkin bakal dipisah aplikasinya, media sosial sendiri, dan e-commerce sendiri,” ujar dia.

Sebagai kreator konten sekaligus konsumen, menurutnya harga barang yang ditawarkan di TikTok Shop tidak terlalu merugikan.

Advertisement

Sedangkan dirinya yang merupakan reseller resmi harus bersaing dengan produsen yang juga menjual dengan metode yang sama

“Misalnya mereka [produsen] jual serum ecer 50 ml seharga Rp189.000, padahal saya sebagai reseller dapat Rp200.000 minimal ambil Rp10 juta atau Rp5 juta,” tambah dia.

Tak hanya Chandra, pelaku usaha lain menurutnya juga ikut terdampak. Misalnya pelaku usaha fesyen yang ia kenal harus merugi sebab supplier barang yang ia juga memilih berjualan sendiri dengan harga jauh lebih murah.

Advertisement

Terpisah, pelaku usaha fesyen, Adeline, sejak dari dulu memilih menggunakan marketplace lain daripada TikTok Shop.

Adeline menjual produk kaus sulam yang berkolaborasi dengan seniman dari Jepang. Produknya dijual mulai harga ratusan ribu rupiah.

Ia tak ragu menjual harga tinggi karena harga produk yang ia buat mempunyai segmen pasar dan harga tersendiri. Produk miliknya merupakan produk handmade yang mempunyai segmen konsumen berbeda.

Advertisement

“Karena produk kami kuat pada brand, desain, dan pelanggan loyal. Itu yang tidak dipunyai di TikTok. Produk saya juga ada di marketplace, tetapi tidak ada masalah dengan gempuran produk murah,” terangnya, Rabu.

Penolakan Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah terus menolak platform TikTok yang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Dilansir Bisnis.com, Rabu (20/9/2023), Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menguraikan negara lain seperti Amerika Serikat dan India berani melakukan penolakan serupa sejak lama.

Hal itu Teten sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, dikutip dari YouTube Komisi VI. Dia menegaskan TikTok Shop boleh beroperasi, tapi tidak disatukan dengan media sosial.

Berdasarkan riset dan survei, kata Teten, menunjukkan orang yang berbelanja online selama ini dinavigasi preferensinya berdasarkan aktivitas di media sosial.

Sementara, platform pasar digital e-commerce maupun social commerce dilarang menjual produknya sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya.

Tujuannya agar pemilik platform digital tidak dapat mempermainkan algoritma yang dimilikinya sehingga tercipta praktik bisnis yang adil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif