Bisnis
Jumat, 10 September 2021 - 05:39 WIB

Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Disebut Bisa Bebani Negara

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar gas. (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA- – Pemerintah diminta secara bijak untuk tidak menerapkan energi baru dan terbarukan sebagai energi primer.

Peneliti Institute of Development and Economics Finance (INDEF) Abra Tallatov menilai apabila bauran energi baru dan terbarukan dipaksa untuk ditingkatkan maka berpotensi untuk menimbulkan masalah baru.

Advertisement

Dia menilai, pada saat ini PT PLN (Persero) tengah mengalami kondisi kelebihan pasokan listrik. Dengan demikian, masuknya sumber listrik baru yang diproduksi dari EBT akan kembali menambah beban PLN.

“Pemerintah harus menanggung biaya kompensasi karena adanya kelebihan dari PLN tadi dan pemerintah masih harus menanggung subsidi listrik karena tekanan pandemi,” ujarnya dalam acara Indonesia Forward CNN Indonesia, Kamis (9/9/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Pemerintah harus menanggung biaya kompensasi karena adanya kelebihan dari PLN tadi dan pemerintah masih harus menanggung subsidi listrik karena tekanan pandemi,” ujarnya dalam acara Indonesia Forward CNN Indonesia, Kamis (9/9/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Industri Energi Berkomitmen Jaga Masyarakat dan Lingkungan

Tidak Dapat Disamakan dengan Negara Maju

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pengembangan EBT di Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara-negara maju. Pasalnya, tingkat GDP Indonesia yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju.

Advertisement

Selain itu, harga listrik yang diproduksi dari pembangkit EBT masih tercatat lebih mahal jika dibandingkan dengan energi fosil.

“Ini harus dilakukan secara hati-hati, ini ditujuannya positif dan menjadi komitmen pemerintah, yang perlu kita sadari antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan harus balance,” ungkapnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk Guru Hononer Sudah Cair Hlo, Ini Cara Ceknya

Advertisement

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Yudiyanto mengatakan tujuan transisi energi adalah untuk mengurangi beban pemerintah dalam pemberian subsidi energi fosil baik yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Namun, dia menyebut pemerintah tidak berjalan sendiri dengan hanya mengandalkan APBN untuk mengembangkan EBT.

“Pengembangan EBT tidak bisa sepenuhnya menggunakan APBN, diperlukan peran swasta dan pembiayaan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif