SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan operasi bersandi Jagratara untuk pengawasan warga asing di Sragen belum lama ini.(Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan operasi bersandi Jagratara. Kegiatan tersebut merupakan operasi pengawasan warga negara asing (WNA) yang dilakukan secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi dimulai serentak pada Kamis (2/5/2024) dengan melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Promosi NeutraDC Hadir sebagai AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention

Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Pembukaan Pelaksanaan Operasi Jagratara yang dipimpin oleh Direktur Intelijen Keimigrasian yang diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta beserta jajaran terkait.

Setelah mendapat arahan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko.

“Rapat dilakukan untuk menentukan target lokasi, rencana pergerakan di lapangan serta jumlah personel. Target dan lokasi operasi dikumpulkan baik melalui hasil penelusuran maupun laporan dari masyarakat. Dari hasil rapat disepakati lokasi target kegiatan ini adalah wilayah Sragen,” ujar Winarko dalam keterangan tertulis.

Pada hari pertama pelaksanaan, operasi Jagratara dilakukan di PT Glory Industrial Semarang yang berlokasi di Kabupaten Sragen, Kamis (2/5/2024).

Perusahaan tersebut mempekerjakan 16 WNA. Pada saat operasi, petugas melaksanakan kegiatan sesuai rencana dan berkeliling dengan seksama untuk memeriksa adanya potensi pelanggaran serta memeriksa dokumen keimigrasian dari masing-masing WNA tersebut yang bekerja di perusahaan tersebut.

Selanjutnya pada Jumat (3/5/2024), kegiatan operasi dilanjutkan di PT Seshin Sragen Indonesia di mana terdapat 4 tenaga kerja asing berkewarganegaraan Korea Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan maka dinyatakan dokumen masih-masing lengkap dan sah sesuai dengan izin tinggalnya.

Hasil dari operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun menyalahi peraturan. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Surakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Soloraya.

“Hasil dari operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ditempat yang menjadi target operasi. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun menyalahi peraturan. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Surakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Soloraya.” ujar Winarko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya