Bisnis
Selasa, 15 Maret 2022 - 20:10 WIB

Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Diperketat, Begini Kata Kapolri

Setyo Puji Santoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Donohudan di Ngemplak, Boyolali, Jumat (18/2/2022) sore. (Istimewa-Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, JAKARTA–Pelabuhan, jalur perbatasan, dan jalur darat menjadi lokasi peningkatan pengawasan distribusi minyak goreng oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajaran Polri untuk memperketat jalur distribusi demi mencegah pelanggaran dari produsen untuk melakukan ekspor crude palm oil CPO dan turunannya secara diam-diam.

Instruksi Kapolri tentang pengetatan pengawasan jalur distribusi minyak goreng karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuat kebijakan terkait domestic market obligation atau DMO.

Advertisement

Instruksi Kapolri tentang pengetatan pengawasan jalur distribusi minyak goreng karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuat kebijakan terkait domestic market obligation atau DMO.

Baca Juga: Pemkot Solo Akan Salurkan 380.000 Liter Minyak Goreng, Ada Syaratnya?

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” terang Sigit, Selasa (15/3/2022).

Advertisement

“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa menegakkan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah di lapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan,” tegas Sigit.

Menurut dia, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Mendag, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri seharusnya aman. Namun demikian, kenyataan di lapangan ternyata berbeda dan justru terjadi kelangkaan.

Baca Juga: Bagikan Minyak Goreng, Dinas KUKM Perindag Wonogiri Gandeng Distributor

Advertisement

Pengetatan pengawasan diperlukan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. Mengingat adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional dan pengalihan alokasi yang harusnya untuk kebutuhan rumah tanggan namun disalurkan ke industri.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” ujar Sigit.

Berita telah tayang di Bisnis.com yang berjudul Ini Sikap Tegas Kapolri Menyikapi Kelangkaan Minyak Goreng

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif