SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, JOGJA – Layanan pinjaman daring atau online (pinjol) legal berpeluang mendukung pertumbuhan UMKM di Tanah Air.

Pengamat perbankan, keuangan dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara menilai saat diskusi terkait teknologi finansial di Ruang Fortakgama UGM Yogyakarta, Jumat (23/2/2024), mengatakan peluang itu mengingat masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan menembus akses kredit pinjaman di perbankan untuk modal usaha.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Setiap UMKM pasti ingin size-nya meningkat, salah satu kendala utama mereka biasanya adalah permodalan,” kata Wayan seperti dilansir Antaranews.

Menurutnya, dalam kondisi tersebut pinjol dapat menjadi solusi pinjaman produktif bagi UMKM lantaran tidak membutuhkan persyaratan yang rumit, serta tanpa agunan.

“Selama ini memang upaya pemerintah selalu mendorong mereka agar bisa mengakses ke bank tapi ketika misalnya akses ke bank tidak terbuka maka kemudian pinjol menjadi salah satu solusinya,” ujar dia.

Meski demikian, Wayan meminta pelaku usaha kecil atau masyarakat pada umumnya tetap memperhatikan sejumlah hal sebelum memutuskan mengajukan pinjaman salah satunya dengan memastikan lembaga pinjol legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikutnya, pelaku usaha perlu mengukur besaran pinjaman dengan disesuaikan kebutuhan serta kemampuan mengangsur sebab bunga pinjol jauh lebih tinggi ketimbang yang dikenakan oleh bank.

“Harus diukur betul karena memang disamping manfaatnya cepat tapi biasanya bunganya relatif lebih tinggi,” ujar dia.

Wayan meminta pelaku UMKM tidak memaksakan diri dengan mengakses pinjaman di luar kemampuannya mengangsur atau saat bisnis sedang lesu.

“Meskipun bunga tinggi tapi kan aksesnya cepat dan lebih mudah, hanya saja perlu kehati-hatian, jadi intinya adalah pinjol akan memberikan konsekuensi ke kita,” kata dia.

Menurut Wayan, setelah skala bisnis pelaku usaha berkembang serta mengalami peningkatan sehingga dinilai dapat mengakses perbankan biasanya akan meninggalkan layanan pinjol.

“Biasanya mereka karena sudah ‘bankable’ akan memilih pinjaman di bank, yang satu bunganya lebih rendah, kedua ada pendampingan, dan ketiga reputasi. Karena kalau sudah dapat akses ke bank dia akan lebih mudah cari alternatif lainnya,” ujar dia.

Menurut Wayan, kasus gagal bayar sebagian besar terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif.

Wayan menyebutkan uang yang berputar lewat pinjol sekitar Rp20 triliun dimana sekitar 3 sampai 4 persen mengalami gagal bayar alias kredit macet.

“Memang tidak semua lancar, sekitar 3 sampai 4 persen yang macet. Rata-rata peminjam yang mengalami gagal bayar ini berada di rentang usia 19 sampai 34 tahun. Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya