SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit. (Freepik)

Solopos.com, SOLO  — Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro menilai pemerintah perlu berhati-hati sebelum memutuskan menghapus kredit macet dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Menurut Bhimo, pemerintah perlu melihat prospek dan kinerja UMKM yang mengalami kredit macet tersebut. Ia mengatakan kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang di kemudian hari apabila diimplementasikan secara gegabah.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Menurut saya perlu melihat rekam jejak dari UMKM yang ada terlebih dahulu. Apakah usahanya berjalan atau justru memang sudah mau tutup, jangan sampai ketika ada kebijakan penghapusan kredit macet UMKM tersebut malah dimanfaatkan oleh UMKM yang sudah mau tutup. Atau dalam situasi lain dimanfaatkan oleh UMKM yang memang enggak jalan dan menjadi kredit macet baru di kemudian hari,” ulasnya kepada Solopos.com, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, Bhimo mengatakan perlu melihat keuangan dari pelaku UMKM yang mengalami kredit macet. Ia mengatakan banyak pelaku UMKM yang menyalahgunakan kredit yang diberikan. Bhimo menjelaskan, penyalahgunaan tersebut termasuk untuk mencukupi kebutuhan pribadi, alih-alih mengembangkan usaha.

“Harus dilihat juga keuangan dari pelaku UMKM yang kreditnya macet tersebut sebabnya apa. Bisa jadi justru uang yang diberikan digunakan untuk mencukup kebutuhan pribadi atau malah hal-hal negatif lainnya. Padahal tujuan kredit ini kan untuk mengembangkan usaha yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Bhimo juga mempertanyakan apakah pemerintah memiliki database terkait UMKM yang ada di Indonesia. Menurut Bhimo hal ini penting untuk melihat potensi UMKM dan mengindari potensi kredit macet di kemudian hari.

“Saya melihat perlu langkah identifikasi rekam jejak UMKM via database untuk penentuan penghapusan kredit macet. Selain itu ada pengawasan untuk melihat progres UMKM yang dihapus kredit macetnya selama dua sampai tiga tahun ke depan,” tambahnya.

Terkait usulan untuk memberikan dana tambahan bagi UMKM yang kreditnya macet, Bhimo menyebut justru akan memunculkan permasalah baru. 

“Dalam perspektif saya, hal tersebut malah memunculkan moral hazard. UMKM yg mengalami kredit macet cenderung tidak ada effort untuk perbaikan kinerja dan tidak waspada terhadap risiko kredit macet di UMKM yang dikelola,” tambahnya.

Menunggu Kebijakan

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, mengatakan masih menunggu kebijakan pengahapusan kredi macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Ia juga meyakini, tidak semua kredit macet UMKM tersebut dihapuskan, namun ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar kredit tersebut bisa dihapusbukukan.

“Kalau rencana pengapusan kredit macet UMKM itu keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Tentunya akan ada kriteria kredit macet yang dihapus bukukan, enggak semua bisa dihapus begitu saja,” ujarnya.

Eko menambahkan, saat ini ada beberapa jenis usaha yang mengalami kredit macet di Soloraya. Namun, yang paling banyak mengalami kredit macet adalah industri pengolahan.

“Kalau dari seluruh kredit perbankan, kredit macet itu paling banyak disumbang oleh sektor industri pengolahan seperti industri tekstil, termasuk usaha pengolahan UMKM dan Non-UMKM,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya