SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan. (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Pembiayaan kredit pemilkan rumah (KPR) menggunakan sistem syariah ramai diperbincangkan karena dianggap menghindari riba, tapi juga membuat masyarakat ragu karena dianggap lebih mahal dari konvensional.

Perhitungan akad murabahah disebut justru membuat harga rumah yang dicicil lebih mahal dibandingkan KPR konvensional yang memiliki bunga bersifat floating.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Menurut pengamat ekonomi dan properti Universitas Sebelas Maret (UNS), Ariyanto Adhi Nugroho, Rabu (15/2/2023), pembiayaan syariah saat ini memang sedang ramai diminati karena menghindari riba.

Selain itu, adanya ekonomi yang masih fluktuatif di Indonesia, membuat masyarakat memilih sistem KPR Syariah.

“Pemilihan KPR konvensional atau pembiayaan perumahan merupakan preferensi dari masyarakat. Secara prinsip sebagian memilih menghindari riba dengan memilih fasilitas pembiayaan syariah. Selain itu, dengan adanya kondisi ekonomi yang fluktuatif dapat mengakibatkan angsuran cenderung naik karena mengikuti perubahan tingkat bunga sehingga dapat memberikan kerugian finansial ketika menggunakan fasilitas KPR,” jelas Ariyanto.

Ariyanto menyebut keunggulan dari sistem KPR syariah adalah kepastian cicilan yang tidak terpengaruh dengan perubahan suku bunga.

“Pembiayaan KPR Syariah bagi masyarakat lebih memiliki kepastian besarnya cicilan. Jadi meskipun tingkat suku bunga naik, besarnya cicilan tidak berubah, dari sisi Developer, saat ini juga sudah banyak yang menangkap segmen masyarakat dengan mengembangkan perumahan syariah. Tentunya diikuti dengan fasilitas pembiayaan syariah,” lanjutnya.

Meskipun demikian, menurut Ariyanto, pembayaran KPR dengan sistem syariah secara akumulatif justru lebih mahal dibandingkan KPR konvensional.

“Namun, sebagian masyarakat menganggap pembiayaan perumahan syariah secara akumulasi jatuhnya lebih mahal jika dibandingkan dengan perhitungan KPR konvensional. Secara total jika dikalikan angsuran dan periodenya akan lebih besar jika dibandingkan dengan angsuran konvensional (saat ini) dikalikan tenor.

Asumsi cicilan yang lebih mahal menggunakan syariah tidak lepas dari perhitungan akad yang sudah termasuk perhitungan nilai risiko.

“Karena [KPR] syariah sistemnya margin, sehingga faktor risiko sudah dimasukkan dalam perhitungan sedangkan konvensional belum tahu fluktuasinya bunga kredit yang berlaku, ” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya