Bisnis
Minggu, 4 Februari 2024 - 16:43 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Tinggi Pinjol untuk Bayar Kuliah: Jadi Beban Mahasiswa

Galih Aprilia Wibowo  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, SOLO — Layanan pembiayaan berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol) yang terlibat dalam menyediakan fasilitas pinjaman pendidikan dinilai berisiko tinggi.

Baru-baru ini ramai diperbincangkan kerja sama PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai layanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan, Edi Subkhan menilai pinjaman pendidikan berisiko tinggi sehingga cenderung negatif dan bukan menjadi alternatif solusi biaya kuliah yang mahal.

Dosen Progam Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)  ini menyebut pinjaman pendidikan berpotensi membebani mahasiswa. Dia mencontohkan kasus gagal bayar student loan di Amerika Serikat.

Advertisement

Dosen Progam Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)  ini menyebut pinjaman pendidikan berpotensi membebani mahasiswa. Dia mencontohkan kasus gagal bayar student loan di Amerika Serikat.

“Risikonya terlalu tinggi, jadi cenderung negatif, yang kena beban pasti mahasiswa. Kasus serupa, gagal bayar, dan lain-lain di Amerika terkait student loan jadi beban berat,” terang Edi saat dihubungi Solopos.com, pada Minggu (4/2/2024).

Dia menguraikan risiko beban mahasiswa yang tinggi adalah pembayaran saat kuliah atau setelah kuliah. Edi juga mempertanyakan kontrol kampus dan pihak penyedia pinjol dalam pembayaran cicilan.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto menyebut pinjaman pendidikan merupakan produk inovasi dari lembaga jasa keuangan.

Produk ini dia nilai bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dana yang digunakan untuk biaya pendidikan.

Sepanjang lembaga jasa keuangan adalah lembaga resmi dan berizin OJK, perguruan tinggi bisa melakukan kerja sama.

Advertisement

“Kalau menggunakan pinjol, sebenarnya dari perbankan sekarang juga sudah ada fasilitas pinjol. Apabila menggunakan pinjol, pastikan perusahaan tersebut adalah legal,” terang Eko saat dihubungi wartawan pada Jumat (2/2/2024).

Menurut Eko pinjol merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan yang memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pencairan dana.

Sepanjang pinjol digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar, tentu pinjol bisa dimanfaatkan sebagai alternatif sumber dana.

Advertisement

Dilansir dari Bisnis.com, OJK mencatat nilai pinjaman macet di industri pinjol menurun dibandingkan periode sebeluknya sebesar Rp7,4 miliar. Namun masih didominasi pada rentang usia 19 tahun hingga 34 tahun.

Salah satu faktor pendorong para peminjam usia muda karena mudahnya akses dalam mendapatkan pinjaman tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki.

Dikutip dari antaranews.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan bantuan pinjaman pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Menurut dia akses pendidikan harus dapat dinikmati oleh semua masyarakat. Student loan dirancang agar biaya pendidikan tidak terlalu membebani mahasiswa.

Di Amerika Serikat skema student loan mengalami gagal bayar yang berujung membebani mahasiswa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif