SOLOPOS.COM - Ilustrasi berbelanja produk makanan dan minuman di minimarket. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Produsen jamu dan obat herbal PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) menyiapkan sejumlah upaya antisipasi jelang penerapan cukai minuman berpemanis pada tahun depan.

Namun demikian, Direktur Sidomuncul, Leonard Wibisono enggan membeberkan sejumlah alternatif antisipasi tersebut karena masih dalam pertimbangan. Selain itu, produsen Kuku Bima itu juga menunggu terbitnya aturan turunan dari regulasi cukai minuman berpemanis.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Kami sedang mempersiapkan beberapa alternatif, tetapi tidak dapat berkomentar banyak, karena petunjuk pelaksanaannya belum ada,” kata Leonard kepada Bisnis, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Ditetapkan Pekan Ini, Besaran UMP 2022 Yoygakarta Masih Dirahasiakan

Sebelumnya diketahui, penetapan cukai untuk minuman berpemanis tertuang di dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Barang yang terkena ekstensifikasi cukai diantaranya minuman teh dalam kemasan, minuman berkarbonasi atau soda, serta kopi, minuman berenergi, dan konsentrat.

Besaran cukai minuman berpemanis ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter untuk teh dalam kemasan dan Rp2.500 per liter untuk minuman bersoda dan sejenisnya.

Baca Juga: Pengeluaran Per Kapita di Jateng pada 2021 Mencapai Rp11,03 Juta

Sementara itu, mengenai proyeksi kinerja perseroan, Leonard menargetkan pertumbuhan penjualan dan laba bersih sebesar 15 persen pada tahun depan.

Menurutnya, industri jamu dan obat tradisional tetap prospektif meski kasus Covid-19 di dalam negeri mengalami tren penurunan. Hal itu seiring meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

Proyeksi tersebut juga didukung pertumbuhan yang konsisten di industri kimia, farmasi, dan obat tradisional selama masa pandemi. Pada kuartal III/2021 saja, industri tersebut tumbuh 9,71 persen secara year-on-year. Sementara itu, pada dua kuartal sebelumnya, industri farmasi, kimia, dan obat tradisional mencatatkan ekspansi 9,15 persen pada kuartal II/2021 dan 11,46 persen pada triwulan pertama tahun ini.

“Iya [permintaan tetap tinggi] seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat,” ujar Leonard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya