Bisnis
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:38 WIB

Pendaftaran DTSK 2022 DKI Jakarta Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga menunjukkan uang pecahan baru. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) tahap ketiga 2022 DKI Jakarta telah dibuka hari ini, Senin (22/8/2022).

DTSK berfungsi sebagai induk data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial. Masyakarat yang mendaftar DTSK dan sudah lolos seleksi otomatis akan menjadi penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Advertisement

Masyarakat yang terdaftar di DTSK nantinya akan mendapatkan manfaat seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pendaftaran data diri ke DTSK tahap ketiga 2022 DKI Jakarta cukup mudah, yakni hanya dengan membuka laman https://dtks.jakarta.go.id/ untuk membuat akun.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Advertisement

Namun, setiap orang yang mendaftar tidak serta-merta menjadi penerima bantuan. Akan ada proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Warga yang berhak mendapatkan bantuan melalui data DTSK adalah fakir miskin atau warga tidak mampu.

Setelah laman https://dtks.jakarta.go.id/, Anda hanya perlu mengisi data diri dan syarat yang diperlukan untuk membuat akun.

Advertisement

Berikut syarat yang harus dilengkapi pada pendaftaran akun DTSK:

Masyarakat juga bisa mengecek status pendaftaran apakah diterima atau tidak di data DTSK melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran dan memasukkan NIK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif