SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga menunjukkan uang pecahan baru. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) tahap ketiga 2022 DKI Jakarta telah dibuka hari ini, Senin (22/8/2022).

DTSK berfungsi sebagai induk data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial. Masyakarat yang mendaftar DTSK dan sudah lolos seleksi otomatis akan menjadi penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Masyarakat yang terdaftar di DTSK nantinya akan mendapatkan manfaat seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pendaftaran data diri ke DTSK tahap ketiga 2022 DKI Jakarta cukup mudah, yakni hanya dengan membuka laman https://dtks.jakarta.go.id/ untuk membuat akun.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Namun, setiap orang yang mendaftar tidak serta-merta menjadi penerima bantuan. Akan ada proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Warga yang berhak mendapatkan bantuan melalui data DTSK adalah fakir miskin atau warga tidak mampu.

Setelah laman https://dtks.jakarta.go.id/, Anda hanya perlu mengisi data diri dan syarat yang diperlukan untuk membuat akun.

Berikut syarat yang harus dilengkapi pada pendaftaran akun DTSK:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat Email
  • Nomor Telepon

Masyarakat juga bisa mengecek status pendaftaran apakah diterima atau tidak di data DTSK melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran dan memasukkan NIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya