Bisnis
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:07 WIB

Pendaftaran Aplikasi MyPertamina Hanya untuk Pemilik Roda 4

Muhammad Ridwan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelanggan bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina di sebuah SPBU. (Antara/HOPertamina)

Solopos.com, JAKARTA–Pendaftaran kendaraan dan identitas ke aplikasi MyPertamina hanya untuk kendaraan roda empat.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembukaan pendaftaran yang dilakukan di 11 daerah yang telah ditentukan tidak diperlukan untuk kendaraan roda dua.

Advertisement

“Per 1 Juli untuk pendaftaran dan ini hanya untuk roda empat, jadi roda dua tidak usah khawatir,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Irto mengatakan pada proses pendaftaran tersebut, pihaknya akan mencatat sejumlah identitas mulai dari jenis kendaraan, nomor polisi kendaraan, hingga mencocokkan dengan surat kendaraan.

Advertisement

Irto mengatakan pada proses pendaftaran tersebut, pihaknya akan mencatat sejumlah identitas mulai dari jenis kendaraan, nomor polisi kendaraan, hingga mencocokkan dengan surat kendaraan.

Menurut dia, proses pendafataran juga ditujukan sebagai penyaring kendaraan-kendaraan yang termasuk sebagai pengguna yang dapat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Baca Juga: DPR: Perlu Pengawasan Ketat Penggunaan MyPertamina

Advertisement

“Untuk Pertalite Perpresnya masih finalisasi. Jadi pembatasan CC kendaraan masih menjadi pembahasan di pemerintahan. Kriterianya masih dibahas,” ungkapnya.

Irto menjelaskan untuk mendapatkan QR Code yang digunakan untuk mengisi Pertalite, masyarakat dapat mendaftarkan indentitas diri dan kendaraannya di subsiiditepat.mypertamina.id.

Selain itu, untuk wilayah yang kesulitan mengakses Internet nantinya ditentukan lokasi-lokasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjadi lokasi pendaftaran secara langsung.

Advertisement

“Kita siapkan beberapa lokasi SPBU yang akan menjadi pusat pendaftaran untuk masyarakat yang tidak punya akses,” ungkap dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Catat! Pendaftaran Kendaraan untuk Isi Pertalite Hanya untuk Roda Empat

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif