Bisnis
Kamis, 20 Juli 2023 - 17:43 WIB

Pendaftar JKN di Kacab Solo 87,08%, Masih Ada 580.445 Warga Belum Terdaftar

Maymunah Nasution  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Setiap peserta BPJS Kesehatan perlu tahu batas waktu maksimal iuran dan cara menghitung bila ada denda. (Antara Foto/Fauzan)

Solopos.com, SOLO — Kondisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinyatakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Pada 2022 lalu menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan 2021 yang hanya 235.719.262 jiwa.

Advertisement

Capaian ini diklam sebagai merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan karena jumlah cakupan kepesertaan tersebut berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Solo, Dyah Miryanti, mengatakan jumlah masyarakat terdaftar BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Solo yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri mencapai 3.911.806 warga.

Advertisement

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Solo, Dyah Miryanti, mengatakan jumlah masyarakat terdaftar BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Solo yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri mencapai 3.911.806 warga.

Masih ada sebanyak 580.445 warga di lima kota dan kabupaten tersebut yang belum terkaver oleh BPJS Kesehatan.

Persentase terdaftar paling tinggi adalah di Kota Solo sebanyak 96,76%, disusul Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Total persentase terdaftar di lima daerah tersebut sebesar 87,08%.

Advertisement

Sedangkan total penerimaan iuran tahun 2022 di KC Solo sebesar Rp931 M.

Predikat WTM

Berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari BPJS Kesehatan pada Kamis (20/7/2023), rincian hasil audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia menunjukkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut.

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp113,47 T untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.

Advertisement

Angka itu menunjukkan seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran yakni12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2022 terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat. Angka ini setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

Advertisement

Selanjutnya, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan Tahun 2022, Selasa (18/7/2023).

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini juga disebut lebih baik dari negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).

Ghufron melanjutkan, peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Tahun 2022, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit.

Selama 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp5,4 T. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

Ghufron mengungkapkan BPJS Kesehatan juga berhasil meningkatkan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022 total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 T. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp143,32 T.

Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif