SOLOPOS.COM - Penjual Gas LPG 3 Kg di wilayah Jawa Tengah. (Istimewa/Pertamina Patra Niaga).

Solopos.com, SOLO — Pertamina Patra Niaga Melanjutkan program pencocokan data gelombang kedua yang dilakukan di delapan Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah per, Kamis (1/6/2023).

Pemcocokan data dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di sebelas kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, kabupaten Tegal, dan Kota Yogyakarta.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Sebelumnya, pencocokan data di Solo telah lebih dulu dilakukan sejak awal Mei lalu. Sementara, meski telah lama diberlakukan, pencocokan data di sejumlah agen LPG 3 Kg atau gas melon masih mengalami kendala.

Pemilik agen gas elpiji 3 kg di Solo mengaku masih kesulitan memberikan sosialisasi kepada warga terkait aturan pembeliannya yang harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) demi mencocokkan data di MyPertamina.

Entri data NIK yang tertera di KTP atau kartu keluarga (KK) di akun MyPertamina hanya dilakukan sekali. Sementara, pencocokan data dilakukan setiap melakukan pembelian gas melon di agen.

Salah satu agen di Jl. RM Said, Ketelan, Solo, Yulianto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (2/6/2023) menjelaskan masih banyak pembeli yang kurang setuju dengan aturan membawa KTP saat beli gas melon.

Ia menyebut banyak warga yang belum mau mendaftarkan diri dengan mengumpulkan KTP atau KK. “Kalau intinya pada enggak setuju, protes sih enggak tapi masih banyak yang belum mau mengumpulkan KTP dan KK,” ujar Yulianto.

Yulianto mengaku cukup sulit memberikan pengertian kepada masyarakat terkait aturan tersebut.  Ia menguraikan banyak warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kg dengan praktis.

“Sudah memberikan pengertian ke pembeli, maunya yang praktis. Bayar, dapat barang, selesai,” terang Yulianto.

Melihat banyaknya protes, agen gas elpiji 3 kg merasa perlu ada sosialisasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Sebelumnya para pemilik agen gas elpiji 3 kg sempat mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Solo, pada Selasa (30/5/2023) lalu. Mereka mengadu ke Pemkot Solo karena merasa kesulitan melakukan entri data maupun pencocokan NIK dan KK pembeli.

Melalui rilis yang dikirim kepada wartawan, Selasa (31/5/2023), Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan pencocokan data per tanggal 1 Juni dilakukan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga.

“Mendukung dan menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program pendataaan pengguna LPG 3 kg,” tutur Brasto.

Brasto menambahkan, tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Pertamina juga melakukan skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.

Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya