SOLOPOS.COM - Penyanyi Once Mekel berkolaborasi dengan gitaris grup musik GBS Gugun saat tampil pada Music20 Concert di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (1/11/2022). Music20 Concert merupakan acara pendamping dari Presidensi G20 yang dimeriahkan sejumlah musisi papan atas tanah air seperti Iwan Fals, Slank, Kahitna, Once, Dira Sugandi dan Isyana X DeadSquad. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Solopos.com, SOLO  Konser ataupun festival musik menjadi acara yang dinantikan oleh banyak orang setelah dua tahun berpuasa akibat pandemi Covid-19. Mulai pertengahan tahun 2022, masyarakat sudah bisa menyaksikan aksi musisi-musisi dalam dan luar negeri di atas panggung.

Baru-baru ini dikabarkan Menteri Pemuda dan Olahraga melarang penggunaan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) untuk berbagai acara, termasuk konser musik, lantaran akan direnovasi demi menyambut Piala Dunia U-20 Mei hingga Juni 2023 mendatang. Hal ini tentu akan berdampak pada beberapa pagelaran musik yang direncanakan bakal digelar di Stadion di tengah Kota Jakarta tersebut.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudin menerangkan ketika acara sudah diumumkan, berarti pihak penyelenggara sudah mengantongi izin tempat. “Promotor harus punyai izin tempat, kalau dalam konteks [masalah konser] GBK, mereka sudah mengantongi izin venue,” ungkap Emil dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta, seperti dilansir dari Bisnis.com, Kamis (3/11/2022).

Emil juga menerangkan promotor sebagai penyelenggara acara harus melakukan serangkaian perizinan untuk bisa mengadakan konser di suatu tempat. “Proses perizinan ini panjang, sembari mengurus pararel perizinan, sembari menjual tiket, karena biasanya perizinan yang ujungnya perizinan keramaian ini keluar menjelang acara, udah deket-deket,” lanjut Emil.

Baca Juga: Satgas Transformasi Sepak Bola Rumuskan Perpol Pengamanan Pertandingan

Lebih lanjut Emil menyebut, penangguhan perizinan tempat penyelenggaraan konser musik ini menjadi masalah yang klasik di Indonesia. Sebab, menurutnya dengan banyaknya acara yang digelar, tidak sebanding dengan ketersediaan venue yang memadai.

“Masalah klasik, punya venue sedikit tapi acaranya banyak, jadi pakai lapangan olahraga, lapangan militer. [Ini] risikonya banyak, salah satunya saat venue tersebut akan digunakan,” pungkas Emil.

Ketua Umum APMI Dino Hamid juga menyebutkan, masalah perizinan tempat konser biasanya akan ditangani oleh pihak promotor dengan mengundurkan jadwal konser atau memindahkan lokasi konser.  “Ini memang berat, promotor sudah keluar biaya ini itu, biasanya diundur atau pindah tempat,” kata Dino ditemui di acara yang sama.

Baca Juga: Konser Dewa 19 di JIS Belum Kantongi Izin Kepolisian

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Izin Konser Musik Ditangguhkan, APMI: Masalah Klasik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya