Bisnis
Rabu, 17 Agustus 2022 - 07:47 WIB

Pemerintah Terbitkan Sukuk SR017, Begini Cara Pesannya

Newswire  /  Ahmad Mufid Aryono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sukuk Ritel (Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk ritel seri SR017 kepada investor individu secara daring atau online (e-SBN), dengan kupon tetap atau fixed sebesar 5,9%.

Hal ini sebagai langkah mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik.

Advertisement

“Tujuan penerbitan sukuk ritel seri SR017 adalah membantu membiayai APBN, termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia dan memperluas basis investor dalam negeri,” tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Penjualan sukuk ritel seri SR017 dilakukan secara daring untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

Advertisement

Penjualan sukuk ritel seri SR017 dilakukan secara daring untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

Baca Juga: SBR011 Selesai, Masih Ada 3 Surat Berharga yang Ditawarkan Pada 2022

Adapun sukuk ritel SR017 diterbitkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dengan jenis akad ijarah asset to be leased.

Advertisement

Tanggal setelmen ditetapkan pada 21 September 2022.

SR017 ditawarkan dalam bentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Desember 2022 atau setelah berakhirnya minimum holding period, dengan tenor tiga tahun yang akan berakhir pada 10 September 2025.

Baca Juga: SBR011 Laku Rp13 Triliun, Penjualan Terbesar Sepanjang Sejarah SBR

Advertisement

DJPPR Kemenkeu turut mencatat nilai nominal per unit yang ditawarkan SR017 adalah Rp1 juta, dengan minimum pemesanan Rp1 juta hingga maksimal Rp5 miliar.

Sementara kupon yang ditawarkan bersifat tetap dan dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan.

Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Advertisement

Tanggal pembayaran kupon pertama ditetapkan pada 10 Oktober 2022 (short coupon), dengan minimum holding period selama tiga kali pembayaran kupon sampai dengan 10 Desember 2022.

Baca Juga: Tax Amnesty II Tinggal 21 Hari, Komitmen Investasi Baru RP7,49 Triliun

Underlying asset pada penerbitan sukuk ritel ini adalah barang milik negara (BMN) dan proyek atau kegiatan Kementerian/Lembaga pada APBN 2022.

Proses pemesanan pembelian SR017 dilakukan secara online melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Sebelum memesan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi Sukuk Ritel seri SR017.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 31 mitra distribusi yang memiliki alat penghubung dengan sistem e-SBN, yakni Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, dan Bank Mega.

Baca Juga: SBR011 Laku Rp13 Triliun, Penjualan Terbesar Sepanjang Sejarah SBR

Kemudian, Bank Negara Indonesia (BNI)Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank UOB Indonesia, Citibank, Standard Chartered Bank, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, serta Bahana Sekuritas.

Lalu, Trimegah Sekuritas Indonesia, Bareksa Portal Investasi, Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+) Star Mercato Capitale (Tanamduit) Investree, Radhika Jaya Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), dan Bibit Tumbuh Bersama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif