Bisnis
Senin, 30 Mei 2022 - 12:22 WIB

Pemerintah Tak Perlu Antiimpor Bahan Baku, Ini Alasannya

Rahmad Fauzan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Peti kemas Barang Impor

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah perlu lebih membuka diri terhadap masuknya barang-barang impor untuk mengatasi masalah pasokan bahan baku yang menghambat kinerja sektor industri, khususnya industri makanan olahan.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menjelaskan bahwa langkah membuka diri tersebut dinilai jauh lebih praktis dan efektif bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi industri makanan olahan dalam kurun 2 tahun ke depan.

Advertisement

Menurut Fithra, langkah pemerintah mengurangi impor dengan memanfaatkan potensi alam Indonesia untuk menghasilkan bahan baku tidak dapat dilakukan secara ekstrim dalam waktu yang singkat.

“Fokus membangun industri dalam negeri untuk penyediaan bahan baku tidak bisa secara ekstrim dilakukan. Sebab, hal itu akan menaikkan ongkos produksi yang membuat produk akhirnya tidak kompetitif di pasaran,” ujar Fithra ketika dihubungi Bisnis, Minggu (29/5/2022).

Advertisement

“Fokus membangun industri dalam negeri untuk penyediaan bahan baku tidak bisa secara ekstrim dilakukan. Sebab, hal itu akan menaikkan ongkos produksi yang membuat produk akhirnya tidak kompetitif di pasaran,” ujar Fithra ketika dihubungi Bisnis, Minggu (29/5/2022).

Sekadar informasi, mengacu Perpres No. 74/2022, pemerintah memandang pemanfaatan potensi alam sebagai langkah untuk menjamin pasokan bahan baku di industri pangan Tanah Air.

Baca Juga: Bulog Pastikan Daging Impor dari India Bebas PMK

Advertisement

Fithra mengakui bahwa lebih membuka diri terhadap impor memang bukan perkara mudah dan perlu kehati-hatian.

Dia menilai Indonesia bisa mengambil contoh dari Vietnam dan bahkan Amerika Serikat yang membuka diri untuk memperluas akses input bahan baku masing-masing.

Sebagai konteks, salah satu permasalahan utama di industri makanan olahan dalam negeri saat ini adalah minimnya pasokan bahan baku.

Advertisement

Misalnya industri pengolahan susu. Mengutip data terakhir Kemenperin, sampai dengan saat ini hanya sekitar 0,87 juta ton atau 21% bahan baku uang merupakan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Baca Juga: Ini Penyebab RI Tetap Impor Daging, Meski Stok Sapi dan Kerbau Melimpah

Sisanya, bahan baku masih didatangkan dari luar negeri dalam bentuk skim milk, whole milk, anhydrous milk fat, butter milk, dan whey.

Advertisement

Dalam periode 5 tahun terakhir, pasokan bahan baku lokal hanya tumbuh rata-rata 0,9% per tahun.

Sementara itu, keperluan industri terhadap bahan baku tumbuh hingga 6% per setiap tahunnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kekurangan Bahan Baku, Pemerintah Disarankan Tidak Anti-Impor

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif