Bisnis
Rabu, 15 November 2023 - 20:10 WIB

Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Migor, Pengusaha Tak Bisa Buka Gerai Baru

Ni Luh Anggela  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut rencana ekspansi sejumlah ritel untuk membuka gerai baru di Indonesia tertahan atau belum terealisasi gara-gara utang minyak goreng belum dibayar oleh pemerintah.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebut pemerintah tak kunjung membayar selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng yang sudah berjalan hampir dua tahun ini.

Advertisement

“Rencana kami untuk berkembang menggunakan uang modal, berkembang untuk buka toko retail baru di berbagai provinsi, itu kan tertahan. Karena masih ada dana yang di pemerintah yang belum dibayarkan kepada kami,” katanya saat ditemui di JIExpo, dikutip Rabu (15/11/2023).

“Ditambah lagi dengan rafaksi ini yang sudah berapa lama? Rugi net price and value kan? Nilai uangnya kan sudah turun. Sudah setahun lebih kan?” tambahnya.

Advertisement

“Ditambah lagi dengan rafaksi ini yang sudah berapa lama? Rugi net price and value kan? Nilai uangnya kan sudah turun. Sudah setahun lebih kan?” tambahnya.

Peritel sebetulnya sudah mengalami kerugian ketika pemerintah membujuk peritel untuk menjalankan kebijakan satu harga.

Roy mengungkapkan, kala itu peritel sudah terlanjur membeli minyak goreng dari produsen sebesar Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter.

Advertisement

“Kemudian akan dihargai sama pemerintah Rp17.260. Berarti pemerintah hanya menanggung Rp3.260. Jadi awalnya saja waktu kita dibujuk untuk menjalankannya, kita sudah rugi sebenarnya,” jelasnya.

Produsen bersama peritel tengah berproses untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Roy mengatakan, baik dari pelaporan kepada pihak berwenang hingga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dilakukan secara paralel.

Roy menegaskan, peritel kini tak lagi mempersoalkan selisih harga jual, melainkan memperjuangkan haknya yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Advertisement

“Peritel dan produsen bersatu untuk memperjuangkan hak rafaksi yang belum diselesaikan oleh Menteri Perdagangan,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Utang Minyak Goreng Belum Dibayar, Ritel Tak Bisa Buka Gerai Baru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif