SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah menyerap dana Rp9 triliun dari lelang enam seri sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) yang mendapat penawaran masuk sebesar Rp40,73 triliun.

Lelang ini bertujuan memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/5/2023), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mencatat keenam seri sukuk negara tersebut yakni SPNS07112023 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS037 (reopening), dan PBS033 (reopening), yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Penyerapan dana terbesar dilakukan dari lelang seri PBS003 yakni sebesar Rp3,1 triliun dari penawaran masuk Rp6,31 triliun, dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,3312 persen.

Selanjutnya, pemerintah meraup dana terbesar lainnya dari seri PBS036 yang mendapatkan penawaran masuk Rp14,84 triliun sehingga diserap dana Rp2,85 triliun. Imbal hasil rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang seri ini tercatat 6,24954 persen.

Dari lelang seri dengan tenor kedua terpanjang yakni PBS037, diraup dana Rp1,8 triliun dimana penawaran masuk untuk seri tersebut sebesar Rp9,85 triliun. Imbal hasil rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang sukuk negara seri ini yaitu 6,85972.

Kemudian dari seri PBSG001, diserap dana Rp1,05 triliun yang mendapatkan penawaran masuk Rp5,19 triliun, dengan imbal hasil rata tertimbang yang dimenangkan mencapai 6,45107 persen.

Dana terkecil diraup pemerintah dari lelang seri SPNS07112023 sebesar Rp200 miliar, yang didapat dari penawaran masuk sejumlah Rp2,14 triliun, dimana imbal hasil rata tertimbang yang dimenangkan yakni 4,8 persen.

Sementara itu dari lelang seri PBS033 yang mendapatkan penawaran masuk Rp2,39 triliun, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya