Bisnis
Selasa, 25 Januari 2022 - 16:26 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Naikkan Tarif Listrik Nonsubsidi, Mulai Kapan?

Muhammad Ridwan  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengisi token listrik. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tarif dasar listrik terhadap 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada pertengahan tahun ini. Hal ini mengacu pada perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, penyesuaian tarif dasar listrik akan ditinjau secara periodik setiap 3 bulan sekali.

Advertisement

Jika melihat kondisi yang ada saat ini, kata dia, maka besar kemungkinan penyesuaian tarif dasar listrik tidak akan dilakukan pada paruh pertama tahun ini.

Baca Juga: Wali Kota Solo Minta Penangguhan Bayar Listrik, Berapa Tarif Listrik Kantor Pemerintah?

Dia menuturkan, penyesuaian tarif dasar listrik juga akan mempertimbangkan faktor lain, seperti kondisi harga komoditas di dalam negeri, pertumbuhan perekonomian, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi.

Advertisement

“Kuartal I/2022 sudah ditetapkan tidak dinaikkan, triwulan 2, 3, dan 4 belum ditentukan, kuartal 2/2022 pun tidak [naik], kuartal 3 dan 4 kami pertimbangkan karena kondisi ini, termasuk komoditas lain, seperti minyak goreng, supaya tidak ada inflasi juga,” ujarnya dalam paparannya, Selasa (18/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com.

Rida menjelaskan, tarif dasar listrik untuk 13 golongan nonsubsidi terakhir kali disesuaikan pada 2017.

Baca Juga: Ada Skuter Listrik, Wahana Wisata di Rawa Jombor Semakin Beragam

Advertisement

Menurutnya, terdapat beban yang harus ditanggung pemerintah apabila tarif dasar listrik itu tidak disesuaikan.

Namun, kebijakan penyesuaian tarif listrik sampai dengan saat ini terus dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bisa meminimalkan dampak-dampak pada saat penerapannya.

“Sekiranya daya beli masyarakat sudah membaik, daya saing industri makin kompetitif, kenapa pula kami harus tahan, toh selama ini bebani APBN minimal Rp20 triliun per tahun,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Listrik PLN Tarif Listrik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif