SOLOPOS.COM - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) menanggapi pelaporan kasus pembelian pesawat ATR 72-600 oleh Kementerian BUMN. Perseroan mendukung penuh langkah pemegang saham pengendali tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mendukung penuh adanya langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda Indonesia.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance [GCG],” urainya seperti dilansir Bisnis, Selasa (11/1/2022).

Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Kadin DIY Siap Gelar Rapimda dan Rakerda

Selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. Hal tersebut turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi yang tengah dijalankan saat ini.

“Hal ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional akan tetapi turut ditunjang oleh pondasi tata kelola yang sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Ini Promo Khusus Fitness Center The Sunan Hotel Solo

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600.

Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.

“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini [dengan seri] ATR 72-600,” ujar Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya