SOLOPOS.COM - Konfrensi Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) secara daring, Jumat (18/8/2023). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan kerja sama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, mengatakan akan kembali bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (23/8/2023) mendatang.

Menurut Syamsul, pertemuan dengan OJK tersebut akan dilaksanakan di kampus. Ia juga mengatakan, pertemuan tersebut masih dalam rangka mencari fakta dari kasus mahasiswa baru (Maba) UIN yang mendaftar aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Hari Rabu pihak OJK ke kampus, tapi masih belum bicara mengenai rekomendasi atau langkah yang akan dilakukan ke depannya. Kami masih mencari faktanya seperti apa bersama OJK nanti,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (18/8/2023).

Terkait pernyataan OJK yang menyebut mahasiwa mendaftar pay later bukan pinjol, Syamsul mengatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.

“Itu sekarang sedang didalami OJK seperti apa, apakah mahasiswa mendaftar pay later atau pinjol,” ulasnya.

Disinggung mengenai rencana OJK pusat membuat booth untuk penutupan rekening bagi para maba yang mendaftar, Syamsul mengatakan masih belum mengetahui rencana tersebut.

“Wah malah saya belum tahu mengenai rencana tersebut,” lanjutnya.

Sedangkan Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, mengatakan juga masih belum mengetahui adanya pembuatan booth aduan tersebut. Ia menilai, hal tersebut adalah wewenang dari kampus UIN.

“Kalau hal itu bisa ditanyakan ke pihak kampus langsung saja,” ujarnya singkat.

Dikutip dari Bisnis.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, sudah meminta kepada pemilik usaha jasa keuangan (PUJK) yang menjadi sponsor acara UIN untuk memfasilitasi booth untuk penutupan rekening.

Selain itu pihak OJK juga terus melakukan komunikasi dengan pihak yang merasa dirugikan. OJK juga turut memanggil PUJK lebih lanjut, karena dinilai ada kerja sama pihak ketiga yang memfasilitasi pembukaan itu.

“Kami sampaikan selalu ingatkan bahwa PUJK  bertanggung jawab atas apa yang mereka kerja samakan dengan pihak ketiga. Kita ingatkan tanggung jawab dari PUJK tersebut. Jadi kita akan lakukan teguran dan kita lihat nanti sanksinya seperti apa,” tutupnya.

Sebelumnya Dewan Kode Etik UIN Raden Mas (RM) Said Surakarta menggelar sidang kehormatan untuk menentukan nasib Dewan Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema), Selasa (8/8/2023).

Mereka menemukan nota kesepahaman (MoU) antara Dema dengan salah satu dari tiga sponsor dengan nilai kontrak Rp160 juta.

Tiga sponsor itu yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk dan PT Akulaku Finance Indonesia, operator aplikasi pinjaman online (pinjol) Akulaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya