Solopos.com, SOLO — Fitur paylater di berbagai platform pembelanjaan membuat semakin banyak orang tergiur dengan fitur beli sekarang, bayar belakangan yang berdampak pada jerat utang sampai gagal bayar. Orang hanya perlu mengunggah identitas pribadi berupa KTP dan menyantumkan secuil data lain, lalu menerima limit atau batas penggunaan kredit hingga jutaan rupiah.
Sayangnya, tak sedikit yang ugal-ugalan menggunakan fitur tersebut sampai lupa bahwa utang tersebut harus dibayar, tentu saja dengan bunganya. Batas penggunaan yang terkadang bisa dua kali lipat dari gaji membuat mereka semakin serampangan menggunakan, lalu kelabakan saat gajinya tak lagi cukup untuk membayar utang.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.