SOLOPOS.COM - Logo Bank BCA.(JIBI/Bisnis).

Solopos.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kini resmi meluncurkan layanan transaksi paylater BCA yang sudah dapat diakses melalui aplikasi myBCA.

Saat ini, perseroan juga melakukan tebar promo program baru paylater BCA ini. Melansir dari website resminya, Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Nasabah yang ingin menggunakan fitur cicilan ini, harus sudah memiliki BCA ID.

Beberapa fitur utama dari Paylater BCA antara lain limit kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving, dan pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.

Suku bunga yang dikenakan sampai dengan 2 persen flat per bulan. BCA juga memberikan promo khusus untuk produk Paylater BCA, yaitu bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024 dan bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024.

Nasabah dapat mengajukan pinjaman Paylater BCA melalui aplikasi bank ini di myBCA.

Berikut persyaratan dan tata cara aplikasi Paylater BCA:

Pengajuan fasilitas Paylater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan sebagai berikut:

– WNI berusia 21-65 tahun

– Memiliki rekening tabungan BCA

Sementara, dokumen yang harus dilengkapi untuk mendaftar paylater BCA ini adalah form pengajuan, KTP elektronik, dan tanda tanggan.

Sementara itu, biaya layanan Paylater BCA ini adalah denda keterlambatan hingga 3 persen dari total tagihan, biaya pelunasan dipercepat Rp 100,000, serta biaya copy faktur sebanyak Rp 30,000 per copy faktur.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Baru Meluncur, Ini Biaya, Limit, dan Syarat Paylater BCA 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya