Bisnis
Jumat, 5 November 2021 - 17:50 WIB

Pasar Mulai Bergeliat, Pemkot Jogja Cabut Relaksasi Retribusi Pedagang

Yosef Leon  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasar tradisional. (Reuters)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Perdagangan Kota Jogja memutuskan kembali memberlakukan pembayaran retribusi pasar secara normal seiring dengan membaiknya aktivitas pasar yang perlahan-lahan mulai kembali bergeliat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwisutono mengatakan, pencabutan relaksasi retribusi itu diberlakukan kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja.

Advertisement

Hal itu mengingat turunnya PPKM di DIY menjadi level 2 dan aktivitas pasar berjalan normal.

Baca Juga: Kanwilkumham DIY Periksa 5 Petugas Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta

Advertisement

Baca Juga: Kanwilkumham DIY Periksa 5 Petugas Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta

“Hasil pengecekan dan pemantauan di lapangan sudah normal, pedagang dan masyarakat sudah kembali beraktivitas. Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya kembali klaster yang tidak kita harapkan,” kata Yunianto, Jumat (5/11/2021).

Yunianto menjelaskan, dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai dengan kios/lapak yang digunakan untuk berjulan.

Advertisement

Baca Juga: Nongkrong Bareng Pertamina: Mengintip Arah Masa Depan Energi Indonesia

Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021 kemarin. Pemberlakuannya akan dilaksanakan selama kondisi PPKM tetap berada di level 2 di Kota Jogja.

“Sampai kapan diberlakukannya, kami akan melihat kondisi ke depan. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya,” ujar dia.

Advertisement

Pihaknya juga menekankan kepada pedagang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih.

“Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes dan memaksimalkan vaksin bagi seluruh pelaku pasar,” ungkapnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif