Bisnis
Jumat, 3 Februari 2023 - 12:36 WIB

Para Ibu Perlu Tahu, Ini Tips Kelola Keuangan Harian Keluarga dari OJK

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengelola pendapatan (freepik)

Solopos.com , SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi mengenai perencanaan dan pengelolaan yang baik dan benar kepada masyarakat.

Salah satunya yang digelar dengan sasaran ibu rumah tangga warga Rusun Marunda Jakarta Utara, pada akhir Januari 2023 lalu. Ada beberapa tips yang disampaikan untuk mengelola keuangan.

Advertisement

Tips tersebut disampaikan Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V. M. Tarihoran. Menurutnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk pengelolaan keuangan yang baik.

“Saya ada beberapa tip bagaimana kita merencanakan dan mengelola keuangan yang baik. Tip 10, 20, 30, 40,” kata dia dalam kegiatan tersebut yang disiarkan di Youtube Jasa Keuangan.

Tip 10,20,30,40 yang dimaksud adalah 10% untuk biaya sosial, 20% tabungan, 30% cicilan utang dan 40% biaya rumah tangga. Dengan begitu masyarakat dapat memulai dengan membagi pendapatan atau keuangannya sesuai dengan persentase tersebut.

Advertisement

Biaya sosial yang dimaksud bisa mencakup keperluan untuk zakat, infak, sedekah, kondangan, maupun membesuk orang sakit. “Sisihkan, taruh di amplop 10% [dari pendapatan],” kata dia.

Jangan lupa menyisihkan uang untuk tabungan atau untuk investasi dan proteksi dengan porsi 20%. Jika harus berhutang, maka bijaklah dalam berhutang dan jangan berhutang pada renternir. Kebutuhan cicilan utang tersebut diberi porsi 30%.

Kemudian terakhir adalah biaya rumah tangga dengan porsi 40%. Namun dalam mengelola kebutuhan rumah tangga tersebut, diharapkan masyarakat juga harus bijak. Diharapkan dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kemudian jangan lupa mencatat pengeluaran hariannya.

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan kegiatan edukasi tersebut ke depan akan rutin dilakukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan digelar di tempat lain di seluruh provinsi di Indonesia. “Baik nanti melalui OJK pusat atau melalui kantor-kantor regional,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif