Solopos.com, JAKARTA — Pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pada kuartal I/2020 atau Januari-Maret 2020, rasio kredit bermasalah perbankan terpantau berada di angka 2,77 persen.
Angka ini sedikit meningkat dibandingkan dengan kredit bermasalah akhir 2019 yang hanya 2,30 persen.
Solopos Hari Ini: Jimpitan untuk Kemanusiaan
Solopos Hari Ini: Jimpitan untuk Kemanusiaan
Hal ini mengindikasikan ada lebih banyak nasabah yang tidak bisa memenuhi kewajiban membayar cicilan dibandingkaan total kredit yang disalurkan.
Walaupun terjadi kenaikan kredit bermasalah, Wimboh menyatakan level rasio kredit bermasalah bank pada kuartal I/2020 masih terjaga. Rasio kredit bermasalah dikatakan membahayakan apabila berada di kisaran 5 persen atau lebih.
Apes Lur, Warga Desa di Wonogiri Ini Terdampak Covid-19 Plus Direpotkan Babi Hutan
“Pendorong NPL yaitu sektor transportasi, industri pengolahan, perdagangan, dan rumah tangga,” kata Wimboh dalam konferensi pers KSSK secara live streaming, Senin (11/5/2020), seperti dikutip dari Bisnis.com.
OJK telah merilis kebijakan untuk meredam dampak wabah ini terhadap sektor keuangan, salah satunya adalah memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan.
Dengan demikian, sektor jasa keuangan tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak Covid-19.
83.653 Nasabah Bank/Nonbank di Soloraya Dapat Keringanan Cicil Utang
Sementara itu, meski terdampak pandemi, penyaluran kredit bank masih tumbuh 7,95 persen secara tahunan pada Maret 2020. Capaian itu meningkat 6,08 persen dari Desember 2019.
Pertumbuhan kredit bank pada kuartal I/2020 didorong oleh permintaan kredit valas.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 mendorong nasabah untuk lebih banyak menyimpan uang. Dana pihak ketiga (tabungan, deposito, dan giro) tumbuh tajam dibandingkan akhir 2019.
THR buat PNS & TNI-Polri Cair Jumat Ini, Total Hampir Rp30 Triliun!
“Dana pihak ketiga tumbuh 9,54 persen [secara tahunan]. Pada Desember 2019 DPK hanya tumbuh 6,54 persen,” jelas dia.
Wimboh menambahkan pertumbuhan kredit terpantau di segmen kredit investasi dan kredit modal kerja.
“Dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kenaikan kredit investasi sebesar 13,65 persen [secara tahunan] dan kredit modal kerja 6,63 persen [secara tahunan],” ujar dia.