SOLOPOS.COM - Ilustrasi pakaian (Peppermintstyle.co.uk)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah telah secara resmi memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard pada 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori sejak 12 November 2021. Kebijakan ini bakal berdampak pada naiknya harga pakaian impor di pasar dalam negeri.

Bea masuk tambahan sendiri berkisar antara Rp19.260 sampai Rp63.000 per barang untuk tahun pertama dan akan berlangsung turun sampai tahun ketiga. Kementerian Perindustrian menjelaskan BMTP akan berdampak pada 7 segmen produk yakni atasan kasual, atasan formal, bawahan, setelan, ensemble dan gaun, outerwear, pakaian bayi, serta headwear dan neckwear.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Meski bakal secara langsung berdampak pada harga pakaian impor di tingkat konsumen, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh memastikan harga pakaian produksi lokal tidak akan naik.

Baca Juga: Listrik Berlimpah, Jateng Ekspansi ke Pertanian & UMKM

“Pengenaan BMTP ini tidak akan menaikkan harga pakaian pada level konsumen untuk produk-produk dalam negeri, tetapi untuk produk impor tentu saja akan memberikan dampak pada kenaikan harga,” kata Elis dalam jawaban tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (19/11/2021).

Dia mengatakan pemberlakuan safeguard memang bertujuan untuk menaikkan harga produk impor, dengan demikian produk dalam negeri diharapkan dapat lebih bersaing dengan produk impor.

“Konsumen juga akan disuguhkan pada pilihan produk pakaian lokal atau impor dengan harga yang sama atau bahkan harga produk impor yang lebih tinggi dengan tingkat kualitas yang relatif sama,” tambahnya.

Baca Juga: Potensi Ekonomi Ponpes Soloraya Dinilai Cukup Menjanjikan

Dia juga mengatakan produsen lokal berpeluang menyuguhkan pakaian dan aksesori dengan harga lebih murah dengan kualitas setara produk impor. Dengan demikian, konsumen akan beralih menggunakan produk lokal.

Elis juga meyakini musim belanja bisa menjadi momentum untuk mendongkrak penyerapan produk pakaian dan aksesori dalam negeri. Hal ini diharapkan bisa memulihkan industri di dalam negeri dengan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya