SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Penjualan Obligasi Negara Ritel seri ORI024 laris terjual hingga Rp3,47 triliun dari kedua seri selama seminggu ditawarkan hingga Minggu (15/10/2023).

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) Kemenkeu mematok target penjualan masing-masing Rp5 triliun dari kedua seri ORI024. Berdasarkan data mitra distribusi Investree, Minggu, (15/10/2023) pukul 10.30 WIB, ORI024 seri T3 atau tenor 3 tahun telah terjual sebanyak Rp2,72 triliun, dari target penerbitan sebesar Rp5 triliun.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Itu artinya, ORI024 T3 telah terjual 54,45% dari target. Sementara itu, ORI024 seri T6 atau tenor 6 tahun telah terjual sebanyak Rp747,78 miliar dari target penjualan Rp5 triliun. Alhasil, hingga kini ORI024 T6 baru terjual 14,96% dari target.

Dengan demikian, kecenderungan investor Tanah Air lebih dominan untuk memburu ORI024 tenor pendek selama periode tujuh hari masa penawaran. Sebagai informasi, ORI024 seri T3 memiliki tingkat kupon sebesar 6,1% dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2026. Minimal pemesanan sebesar Rp1 juta berlaku kelipatan, dan maksimal pemesanannya Rp5 miliar.

Sementara itu, ORI024 seri T6 memiliki tingkat kupon 6,35% dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2029. ORI024 dapat dipesan minimal Rp1 juta, dan maksimal pemesanannya Rp10 miliar. Kupon ORI024 akan dibayarkan kepada investor pada tanggal 15 setiap bulannya, serta dijamin oleh undang-undang.

Seperti diketahui, masa penawaran jenis Surat Berharga Negara (SBN) Ritel tersebut resmi dibuka pada 9 Oktober 2023, dan Kemenkeu akan terus menawarkan ORI024 hingga akhir masa penawaran pada 2 November 2023 mendatang. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada 8 November 2023. Adapun, ORI024 memiliki karakteristik kupon tetap (fixed rate), dan berbentuk tanpa warkat atau scripless. ORI024 juga dapat diperdagangkan antar investor domestik di pasar sekunder.

Namun, perlu diingat bahwa berinvestasi di ORI024 ada potensi capital gain dan juga capital loss. Bagi investor yang berminat membeli ORI024, dapat dilakukan melalui 29 mitra distribusi yang terafiliasi dengan DJPPR Kemenkeu, di antaranya adalah Bank BNI, Bank CIMB Niaga, Bank DBS, BRI Danareksa Sekuritas, Bibit, hingga Investree.

DJPPR Kemenkeu akan melaksanakan lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, (17/10/2023) dengan target maksimal Rp28,5 triliun guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2023.

Adapun, Kemenkeu menetapkan target maksimal sebesar Rp28,5 triliun, sedangkan target indikatif Rp19 triliun. Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, sementara tanggal setelmen jatuh pada Kamis, (19/10/2023).

Berdasarkan pengumuman di laman resmi DJPPR Kemenkeu dikutip Minggu, (15/10/2023), ada dua jenis SUN yang akan dilelang Selasa depan yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebanyak dua seri dan Obligasi Negara (ON) sebanyak lima seri.

Secara terperinci, seri SPN yang akan dilelang yakni SPN03240117 (New Issuance) yang jatuh tempo 17 Januari 2024 dan SPN12241017 (New Issuance) yang jatuh tempo pada 17 Oktober 2024. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50 persen dari yang dimenangkan.

Sementara itu, ada lima seri obligasi negara yang ditawarkan yakni FR0095, FR0100, FR0098, FR0097, dan FR0089. Adapun, alokasi pembelian seri ON maksimal 30 persen dari seluruh lelang yang dimenangkan. Tingkat kupon obligasi negara yang ditawarkan pun bervariatif, mulai dari 6,37 persen hingga 7,12 persen.

Sedangkan periode jatuh tempo mulai dari tahun 2028 hingga 2051. Sebagai informasi, SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta, dan penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sementara itu, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

“Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan,” tulis DJPPR Kemenkeu.

Adapun, pada prinsipnya semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya