SOLOPOS.COM - Ilustrasi Paylater. (Freepik).

Solopos.com, SOLO —  Penawaran gesek tunai alias gestun dalam pinjaman dana paylater (bayar nanti) marak terjadi di tengah masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan gestun merupakan tindakan pencairan dana secara ilegal yang dilakukan oknum. Regulator menganggap langkah ini merupakan penawaran modus penipuan karena mengandung risiko tinggi.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Tindakan gesek tunai pencairan dana paylater merupakan tindakan ilegal yang mendatangkan banyak bahaya jika digunakan. Bahkan sebenarnya gesek tunai pencairan dana paylater tidak memiliki kontrol atas pinjaman yang Anda miliki,” dikutip dari Instagram resmi @ojk_kalimantan, Rabu (19/7/2023).

OJK menerangkan terdapat lima bahaya tindakan gesek tunai ilegal atau pencairan fasilitas paylater.

Di antaranya, melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku, serta penyalahgunaan data pribadi.

Bukan hanya itu, bahaya yang mengintai juga pemblokiran limit paylater, terjebak utang, dan bisa menimbulkan skor kredit buruk jika tidak dapat melunasi paylater.

Oleh karena itu, OJK mengimbau agar masyarakat segera menghubungi layanan OJK jika menemukan penawaran produk atau layanan jasa keuangan yang meragukan dan mencurigakan.

Warga Solo Gunakan Gesek Tunai

Sebelumnya diberitakan, beberapa Warga Solo mulai jamak menggunakan jasa gesek tunai (gestun) paylater atau cara mencairkan saldo limit paylater menjadi bentuk uang tunai.

Mereka mengaku terbantu dengan adanya penyedia jasa gestun paylater yang kian berkibar di media sosial.

Warga Solo yang menggunakan gestun paylater menyebut bisa menghabiskan Rp500.000 hingga Rp2 juta sekali ambil. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mebayar utang.

Cara gestun paylater juga cukup sederhana, hanya perlu melakukan transaksi fiktif ke e-commerce dari penyedia jasa. Pengguna jasa nantinya mendapatkan uang sesuai dengan transaksi fiktif tersebut yang ditransfer melalui rekening.

Pengguna jasa kemudian tinggal membayar bunga lima hingga 15 persen saat melakukan pencairan dana.

Warga Solo yang menggunakan jasa gestun paylater adalah Ahmad Riyadi, 31, asal Tipes, Serengan yang bekerja sebagai pelayan di salah satu restoran.

Saat ditemui Solopos.com, ia mengatakan sudah menggunakan jasa gestun paylater sejak tahun lalu dan sudah empat kali bertransaksi di penyedia jasa yang sama.

“Saya awalnya tahu jasa gestun paylater ini dari media sosial, awalnya ragu, tapi karena kepepet akhirnya saya coba pakai jasa di salah satu penyedia. Awalnya mencairkan Rp500.000 terus yang kedua Rp1 juta dan dua kali itu Rp2 juta,” jelasnya, Jumat (31/6/2023).

Ahmad melanjutkan, uang tersebut digunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ia menyebut, pendapatannya saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan. Ahmad juga mengatakan harus memberikan uang saku kepada adiknya yang masih berkuliah.

“Yang pertama itu buat memenuhi kebutuhan, bensin sampai rokok. Terus dua kali itu karena kepepet harus bayar kos-kosan dan memberikan uang saku ke adik saya yang baru semester satu. Setiap transaksi ada biaya jasa sekitar 10 persen, semakin besar transaksinya biaya jasanya semakin besar,” tambahnya.

Ahmad juga menjelaskan, saat ini merasa kesulitan membayar, setelah empat kali melakukan transaksi menggunakan gestun paylater.

Ia mengatakan, akhirnya kembali menggunakan pinjaman online (pinjol) yang akunnya sempat ditutup.

“Sekarang sudah terasa, per bulan harus bayar Rp2 juta, sedangkan gaji saya hanya Rp2,7 juta dan masih harus menabung buat bayar spp adik saya juga. Akhirnya sekarang saya pakai pinjol lagi biar ketutup tagihannya,” ucapnya.

Pengalaman serupa diceritakan oleh pegawai swasta asal Jebres, Khadijah Nur Fitria, 29.

Ia mengatakan sudah dua kali mengguakan jasa gestun patyalter. Khadijah menyebut, awalnya tertarik dari sejumlah iklan di media sosial.

“Kebetulan waktu itu sedang kesulitan dana, dan akhirnya memberanikan diri mencoba. Mulainya Rp250.000 dan sekarang Rp2 juta, itu buat kebutuhan saya liburan sama beberapa buat jajan,” jelasnya.

Bagi Khadijah, adanya gestun paylater ini cukup membantu dan sebagai alternatif dari pinjol. Ia menyebut, keuntungan dari gestun paylater yang memiliki bunga lebih kecil dibandingkan pinjol.



“Pinjol sudah sangat ngawur bunganya, bahkan sepertinya mengakali aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak yang bunganya 1 persen per hari, kalikan 30 hari sudah 30 persen per bulan. Sedangkan kalau gestun paylater cuman lima persen, paling banter itu 15 persen,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya