Bisnis
Kamis, 3 November 2022 - 21:22 WIB

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Bisnis-Abdullah Azzam)

Solopos.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

Hal itu disampaikan OJK setelah menggelar Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang telah dilaksanakan pada Rabu (26/10/2022) lalu. Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global, tekanan di pasar keuangan akibat pengetatan kebijakan moneter global, berlanjutnya konflik geopolitik yang berkepanjangan, dan penurunan pertumbuhan ekonomi global.

Advertisement

Tingginya downside risk atas pertumbuhan ekonomi global mendorong IMF memperkirakan lebih dari sepertiga negara akan mengalami kontraksi pertumbuhan pada tahun ini atau tahun depan. Hal ini menempatkan perekonomian global dengan profil pertumbuhan terlemah sejak 2001 di luar periode krisis.

Dalam laporan OJK yang diterima Solopos.com, Kamis (3/11/2022) disebutkan kekhawatiran terhadap resesi global meningkat dan berada di level yang sangat tinggi, tercermin dari tingkat kepercayaan CEO turun ke level terendah sejak krisis keuangan global. Sejalan dengan pengetatan kebijakan moneter global, Bank Indonesia juga kembali meningkatkan suku bunga acuan untuk menurunkan ekspektasi inflasi ke depan.

Advertisement

Dalam laporan OJK yang diterima Solopos.com, Kamis (3/11/2022) disebutkan kekhawatiran terhadap resesi global meningkat dan berada di level yang sangat tinggi, tercermin dari tingkat kepercayaan CEO turun ke level terendah sejak krisis keuangan global. Sejalan dengan pengetatan kebijakan moneter global, Bank Indonesia juga kembali meningkatkan suku bunga acuan untuk menurunkan ekspektasi inflasi ke depan.

Baca Juga: OJK Ingin Kebut Pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Di tengah revisi ke bawah pertumbuhan global pada 2023, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia juga turun namun proyeksi pertumbuhan 2022 masih dipertahankan. Indikator perekonomian terkini juga menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.

Advertisement

Kinerja reksa dana per 25 Oktober mengalami penurunan tercermin dari penurunan nilai aktiva bersih (NAB) sebesar 1,14 persen (mtd) di Rp 524,61 triliun dan tercatat net redemption sebesar 7,67 triliun (mtd). Secara ytd, NAB turun sebesar 9,31 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp61,66 triliun, namun minat masyarakat untuk melakukan pembelian reksa dana masih tinggi ditandai nilai subscription sebesar Rp777,86 triliun.

Baca Juga: Thrift dan Preloved Dituding Jadi Biang Kerok Kemunduran Industri Tekstil

Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi yaitu sebesar Rp190,9 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten. Di pipeline, masih terdapat 99 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp83,32 triliun dengan rencana penawaran umum oleh emiten baru sebanyak 61 perusahaan.

Advertisement

Kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,00 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp6.274,9 triliun.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen yoy menjadi Rp7.647 triliun, dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan deposito.

Baca Juga: Penyaluran Kredit UMKM di Jateng dan DIY Lampaui Target Nasional

Advertisement

Likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,62 persen (Agustus 2022:118,01 persen) dan 27,35 persen (Agustus 2022: 26,52 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (NPL gross: 2,78 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp23,81 triliun menjadi Rp519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah (Agustus 2022: 2,75 juta nasabah).

Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 yang sebesar 25,07 persen.

Baca Juga: OJK Berharap Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Meningkat

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif