SOLOPOS.COM - ilustrasi (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menerima ratusan aduan dari masyarakat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.

Dalam siaran pers yang diterima Solopos.com pada Rabu (18/10/2023), Kepala OJK Solo, Eko Yunianto menguraikan OJK Solo telah menerima 213 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Dari jumlah layanan tersebut, 149 pengaduan atau 70% merupakan layanan dari sektor perbankan dengan layanan pengaduan kredit sebanyak 88 pengaduan atau 41% dengan status selesai dan telah ditindaklanjuti oleh PUJK terkait.

Sementara itu, OJK Solo telah menerima 339 layanan walk in yang sebagian besar merupakan pengaduan perbankan 95 (28%), pinjol 78 (23%), dan tindak penipuan 73 (22%).

Adapun layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu disebut BI checking, sampai dengan periode Agustus 2023 sebanyak 3.882 layanan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan OJK Solo telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi dan literasi dengan total 6.456 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelompok wanita, dan masyarakat umum di Soloraya sejak Januari 2023.

“Materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, perencanaan keuangan, waspada investasi, dan kejahatan keuangan digital yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan tugas OJK serta terhindar dari investasi ilegal dan kejahatan keuangan digital yang saat ini sedang marak terjadi,” terangnya.

Lebih lanjut, capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Soloraya hingga dengan Agustus 2023 yaitu program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo dengan jumlah debitur exsisting sebanyak 1.377 debitur dan total realisasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp17,92 miliar sejak tahap awal penyaluran.

Selain program percepatan akses keuangan, capaian program Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dilakukan dengan melakukan edukasi keuangan mengenai investasi bodong, pinjaman online, dan social engineering kepada Putra Putri Solo 2023 pada 9 Agustus 2023 di Kantor OJK Solo,

Selain itu juga diselenggarakan sosialisasi Kewaspadaan Masyarakat terhadap Berita Hoax dan Bahaya Pinjol Ilegal pada 10 Agustus 2023 di Kabupaten Klaten berkolaborasi dengan Tim KKN UNS.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kejahatan keuangan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya