SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencairan kredit usaha rakyat (KUR). (Freepik.com).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Soloraya sebanyak Rp20.964 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp991,61 miliar hingga Maret 2024.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor OJK Solo, Eko Yunianto, pada Minggu (19/5/2024). “Penyaluran KUR di Soloraya sampai dengan Maret 2024 sebanyak 20.964 debitur dengan outstanding Rp991,67 miliar,” kata dia.

Promosi Telkom Dukung Startup untuk Berkontribusi dalam Pengembangan IKN

Jika dibandingkan dengan periode Maret 2023, Eko menjelaskan penyaluran KUR mengalamai pertumbuhan sebesar 6,47% yang sebelumnya tercatat Rp931,38 miliar.

Menurut Eko hal ini disebabkan juga karena adanya peningkatan jumlah debitur yang menerima fasilitas KUR.

Pihaknya mencatat Kabupaten Klaten menjadi wilayah terbanyak penyaluran KUR. Eko menyebut penyaluran KUR di Klaten tercatat dengan outstanding Rp167,84 miliar. Untuk wilayab penyaluran KUR terkecil berada di Kota Solo sebesar Rp75,72 miliar.

Saat ini pemerintah juga tengah menggodok penyaluran kredit menggunakan skema credit scoring. Menurut Eko usulan skema penyaluran KUR melalui credit scoring merupakan salah satu upaya percepatan penyaluran KUR.

“Karena dengan credit scoring, penyalur bisa lebih cepat mengetahui kelayakan calon penerima KUR,” ujarnya.

Branch Manager BRI Solo Slamet Riyadi, Agung Ari Wibowo menguraikan selama Januari 2023 hingga Maret 2024, BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp16,284 triliun.

Dia menyebut tren penyaluran KUR di BRI Solo Slamet Riyadi mengalami kondisi yang fluktuatif.

“Namun dalam tiga bulan terakhir penyaluran KUR cenderung mengalami penurunan dikarenankan target penyaluran KUR dari pemerintah juga menurun dari yang sebelumnya di tahun 2023 target penyaluran kur sebesar Rp470 triliun menjadi Rp287 triliun di tahun 2024,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, belum lama ini.

Menurut Agung, mengajukan plafon hingga Rp500 juta bisa terlaksana. Namun dalam penyaluran KUR tetap disesuaikan dengan skala usaha nasabah. Tidak terdapat kendala selama nasabah dapat memenuhi persyaratan pengajuan KUR sesuai dengan aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya