SOLOPOS.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto (kiri), saat ditemui Solopos.com pada Rabu (8/2/2023). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengonfirmasi temuan OJK pusat terkait mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang disebut mendaftar paylater bukan pinjaman online (pinjol).

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto saat dihubungi Solopos.com, Jumat (18/8/2023), mengatakan berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan OJK pusat, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang bekerja sama dengan UIN Raden Mas Said sudah mendapatkan teguran.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Apa yang disampaikan Friderica (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi), tentu benar berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan oleh tim OJK kantor pusat. Dan apabila ternyata ditemukan kesalahan yang dilakukan PUJK tentu OJK akan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki,” ucapnya.

Eko juga mengatakan, pihak Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said hanya meminta mahasiswa baru mendaftar bukan mewajibkan.

“Waktu pertemuan dengan Dema UIN Raden Mas Said, mereka menyampaikan tidak mewajibkan mendaftar tapi hanya meminta saja,” ulasnya.

Credit Line

Sedangkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebut setelah melakukan pemeriksaan, kasus yang menimpa ratusan mahasiswa baru itu justru terkait produk paylater, bukan pinjol.

“Jadi intinya, ada yang bekerja sama dengan kampus untuk membukakan rekening, jadi itu ada banknya juga. Menurut kami untuk membuka rekening ya enggak masalah ya. Tapi itu kerja sama dengan satu PUJK yang kemudian membukakan credit line untuk para mahasiswa,” ujarnya.

Credit line merupakan istilah batas pinjaman bagi pendaftar yang bisa digunakan kapan saja oleh debitur yang mendaftar.  

Sedangkan dikutip dari Bisnis.com, Frederica mengatakan, sekitar 1.200 dari 4.000 mahasiswa baru telah membuka rekening bank. Lalu sebagian besar dari 1.200 mahasiswa itu tidak merasa masalah saat membuka rekening. Akan tetapi, yang kemudian menjadi ramai, lantaran 200 mahasiswa tersebut dibukakan akses credit line di salah satu PUJK tadi. 

“Nah itu kemudian yang menjadi masalah adalah mereka merasa untuk apa dibukakan credit line antara Rp100.000 hingga Rp300.000, dan dari situ sudah ada yang menggunakan untuk beli pulsa. Jadi kemudian ramai, karena ibaratnya mahasiswa ini merasa kok kita malah diajari untuk konsumtif, berutang kan itu ibaratnya,” jelasnya.   

Frederica membeberkan hasil pertemuannya seusai OJK memanggil Rektorat beserta Dema UIN Raden Mas Said Surakarta dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan kegiatan mahasiswa baru pada Jumat (18/8/2023) siang.  

“Pihak kampus mengklarifikasi kegiatan itu di luar yang resmi dari Rektorat. Nah ini ada tambahan festival budaya, di mana para mahasiswa mencari sendiri untuk sponsorship-nya. Sekarang kita sedang dalami,” katanya.  

Menurutnya, apabila terbukti benar, OJK akan melakukan langkah lanjutan, yakni berupa teguran soal promosi yang dilakukan pada PUJK yang bersangkutan. Pasalnya, mahasiswa dinilai belum layak untuk berhutang.  

Nantinya, pihak OJK akan menilai apakah segmen mahasiswa merupakan target yang tepat untuk produk tersebut, terutama jika target market yang disasar OJK belum memiliki penghasilan.  

OJK juga memperhatikan apakah ada pemaksaan atau pelanggaran dalam proses pembukaan rekening atau pemberian kredit, OJK akan menegur dan menginvestigasi situasi tersebut untuk memastikan apakah ada praktik yang tidak etis atau ilegal. 

Langkah Lanjutan untuk UIN Sejauh ini, OJK telah meminta kepada PUJK untuk kembali memfasilitasi booth untuk penutupan rekening sembari terus melakukan komunikasi dengan pihak yang merasa dirugikan. Tak hanya itu, OJK juga turut memanggil PUJK lebih lanjut, karena ditengarai ada kerja sama pihak ketiga yang memfasilitasi pembukaan itu. 

“Kami sampaikan selalu ingatkan bahwa PUJK  bertanggung jawab atas apa yang mereka kerja samakan dengan pihak ketiga. Kita ingatkan tanggung jawab dari PUJK tersebut. Jadi kita akan lakukan teguran dan kita lihat nanti sanksinya seperti apa,” tutupnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya