Bisnis
Kamis, 2 Juni 2022 - 13:02 WIB

OJK: Per April 2022, Restrukturisasi Kredit Capai Rp606,39 Triliun

Rika Anggraeni  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Bisnis-Abdullah Azzam)

Solopos.com, JAKARTA–Per April 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp606,39 triliun.

“Proyeksi sementara di April ini kredit restrukturisasi Covid-19 masih ada Rp606,39 triliun. Ini sudah jauh dari angka pertama yang sampai titik tertinggi hampir Rp1.000 triliun di 2020,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip Kamis (2/5/2022).

Advertisement

Wimboh berharap nilai restrukturisasi kredit Covid-19 akan turun, seiring dengan kenaikan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini mengingat, kebijakan relaksasi ini akan berakhir pada Maret 2023.

“Kami harapkan kenaikan pertumbuhan kredit juga pertumbuhan ekonomi, kami harapkan ini secara gradual akan turun dan nanti pada suatu titik tentunya akan kami normalkan yang ini sekarang masih dalam monitoring dan pengkajian kita,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Hingga Akhir 2022, Kredit Perbankan Diproyeksi Tumbuh 7,5 Persen

Sementara itu, restrukturisasi piutang pembiayaan akibat Covid-19 di perusahaan pembiayaan juga menunjukkan tren penurunan cukup signifikan, yakni dari posisi tertinggi senilai Rp78,82 triliun pada Oktober 2020 menjadi senilai Rp28,72 triliun pada posisi Maret 2022.

Wimboh mengatakan porsi restrukturisasi pembiayaan dampak Covid-19 saat ini senilai 7,22% dari total piutang pembiayaan sebesar Rp397,73 triliun.

Advertisement

Wimboh mengungkapkan industri perusahaan pembiayaan telah melakukan pembentukan CKPN senilai Rp23,43 triliun.

Pada periode Maret 2022, coverage total CKPN terhadap piutang pembiayaan bermasalah sebesar 212,21% dan coverage total CKPN terhadap piutang restrukturisasi Covid-19 sebesar 98,37%.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul OJK Proyeksi Restrukturisasi Kredit Rp606,39 Triliun per April 2022

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif