SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Solopos.com, KEDIRI  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, mengimbau warga berhati-hati terhadap kejahatan dengan modus modus social engineering atau soceng yang biasa memanfaatkan media sosial seperti SMS dan WhatsApp (WA).

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan ada nasabah yang mengadu menjadi korban akun palsu, dengan modus soceng. Hal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Kalau soceng ini terjadi di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Semua bank menghalangi penjahat yang sama, baik BCA, BRI, jadi banyak akun palsu,” kata Bambang di Kediri, Rabu (12/10/2022), seperti dilansir dari Antara.

Ia juga menyebut, pihak bank sebenarnya telah koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan akun palsu. Begitu mendapatkan laporan, akun palsu langsung ditutup. Namun, selanjutnya mereka pun dapat membuat akun lagi.

Pihaknya juga terus melakukan edukasi terkait dengan bahaya soceng. OJK meminta jika ada pesan singkat maupun pesan WhatsApp untuk berhati-hati dan tidak pernah memberikan informasi rahasia nasabah kepada orang lain.

Baca Juga: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Disebut Sangat Sehat

“Lembaga sebenarnya sudah mengedukasi, jika ada WhatsApp atau SMS hati-hati, karena bank tidak pernah meminta OTP. Kalau ada yang meminta OTP itu bukan bank. OJK juga setiap kali melakukan kegiatan juga mengedukasi, selalu menyampaikan bahaya soceng,” katanya.

Social engineering atau soceng merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu. Soceng sendiri merupakan cara mengelabui atau manipulasi korban. Dengan begitu pelaku kejahatan bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Bambang menambahkan, sejak Januari hingga September 2022, ada sekitar 50 aduan ke OJK Kediri. Saat ini, OJK juga terus mendampingi pengadu guna mencari solusi dari perkara mereka.

Baca Juga: Kilas Balik Jatuh Bangun Rezim Diempas Inflasi dan Krisis Ekonomi

Pihaknya juga sudah menerima informasi dan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Kediri terkait adanya dua nasabah yang mengadu setelah kehilangan uang tabungan di bank. Untuk nasabah yang kehilangan uang sekitar Rp20 juta dikatakan oleh pihak bank, yang bersangkutan secara sadar menyampaikan data rahasia kepada pihak lain sehingga dananya hilang. Namun, aduan korban lain yang kehilangan dana sekitar Rp177 juta saat ini masih dikaji.

Dia menegaskan OJK mempunyai kewajiban memberi perlindungan konsumen. Untuk saat ini, OJK juga masih menunggu aduan resmi dari korban supaya bisa ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya