Bisnis
Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:57 WIB

OJK Hentikan 1.484 Entitas Keuangan Ilegal, Gencar Dilakukan Online dan Offline

Galih Aprilia Wibowo  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - OJK. (istimewa).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan upaya literasi dan edukasi keuangan melalui pelaksanaan kegiatan secara online maupun offline agar menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. Di sisi lain OJK terus berupaya memberantas entitas keuangan ilegal.

Kepala eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan sejak Januari hingga September 2023, OJK telah menerima 227.328 permintaan layanan.

Advertisement

Termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology.

Advertisement

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology.

Kemudian sebanyak 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Lebih lanjut, Frederica menjelaskan terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Advertisement

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri tas 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.

Aduan Pinjaman Online

Selain itu, terdapat 8.047 pengaduan yang diterima, terdiri dari 7.710 pengaduan mengenai pinjaman online illegal dan 337 pengaduan investasi illegal dengan pengaduan terbesar berasal dari Provinsi Jawa Barat (1.887 pengaduan) dan DKI Jakarta (1.286 pengaduan).

Lebih lanjut Frederica menguraikan hingga September 2023, OJK telah melakukan 2.058 kegiatan edukasi keuangan yang dihadiri oleh 459.111 peserta secara nasional.

Advertisement

Ia mengungkapkan kanal komunikasi edukasi keuangan OJK, Sikapi Uangmu juga telah mempublikasikan 323 konten edukasi keuangan dan dikunjungi 1.505.182 viewers.

Selain itu, hingga September 2023, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah digunakan 33.401 user, dan modul LMSKU diakses sebanyak 45.894 kali dan telah dilakukan penerbitan 37.320 sertifikat kelulusan modul.

Frederica menjelaskan upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya kementerian/lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Advertisement

Antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 30 September 2023 telah terbentuk 504 TPAKD di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota atau sebanyak 91,44% dari kabupaten atau kota di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif