SOLOPOS.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023, melalui Zoom Meeting, pada Senin (9/10/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp124,69 triliun atau terkontraksi 1,62% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023, yang diakses Solopos.com melalui zoom meeting pada Senin (9/10/2023).

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023. Penurunan tersebut didorong turunnya premi di lini usaha PAYDI.

“Akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023,” paparnya.

Meskipun demikian, akumulasi premi asurasi umum masih tercatat mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,80% secara tahunan menjadi Rp52,78 triliun.

Ogi menguraikan permodalan di sektor asuransi masih tetap terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum. Dua sektor ini masing-masing sebesar 462,60% dan 307,07% atau berada di atas threshold sebesar 120%.

Sementara itu, pada 23 Juni 2023, pihak OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Hal ini sebabkan RBC Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum yang berlaku hingga batas akhir status pengawasan khusus.

Sedangkan pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lain, OJK mencatat pada Mei 2023, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik 16,38% secara tahunan.

Kenaikan tersebut menjadi senilai Rp441,23 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6% dan 17,5% secara tahunan.

Lebih lanjut, Ogi menguraikan risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik. Sebelumnya, pada April 2023 sebesar 2,47% kemudian menjadi sebesar 2,63%.

Ia memaparkan permodalan perusahaan pembiayaan juga terjaga dengan gearing ratio sebesar 2,20 kali. Walaupun ada kenaikan posisi dibandingkan April 2023 sebesar 2,17, menurutnya nilai ini masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, untuk sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,43% secara tahunan dengan nilai aset sebesar Rp355,13 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya